Di Acara Integrasi Data Perpajakan, Pegadaian Ungkap Setor Pajak Rp 1,44 T di 2018
PT Pegadaian terus konsisten dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Tata kelola perusahaan yang baik ini diwujudkan dengan pelaksanaan program Integrasi Data Perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
PT Pegadaian terus konsisten dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Tata kelola perusahaan yang baik ini diwujudkan dengan pelaksanaan program Integrasi Data Perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Direktur Utama PT Pegadaian, Kuswiyoto, mengatakan kontribusi pajak yang diberikan oleh Pegadaian terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. 2017, Pegadaian menyetorkan pajak sebesar Rp 1,26 triliun sedangkan pada 2018 naik menjadi Rp 1,44 triliun.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Waduk Kembangan buka? Jam operasional Waduk Kembangan adalah setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.30 WIB.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
"Jumlah ini akan kita tingkatkan terus sehingga sumbangsih kita kepada negara semakin besar," ujar Kuswiyoto saat memberi sambutan dalam peresmian integrasi data perpajakan bersama Direktorat Jenderal Pajak di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Senin (29/4).
Kuswiyoto mengatakan, untuk mendorong penerimaan pajak yang lebih baik, pihaknya siap mendukung dan menyukseskan program integrasi data perpajakan Pegadaian dengan DJP. Hal ini sejalan dengan program transformasi digital yang sedang dijalankan oleh perusahaan.
"Program integrasi data perpajakan ini sangat bermanfaat memudahkan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan yang Iebih baik. Hal ini tentu membantu kami sebagai wajib pajak dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik," jelasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo mengatakan, manfaat integrasi data untuk wajib pajak yaitu untuk memberikan efisiensi dan mengurangi cost of compliance dengan meminimalisir kesalahan administrasi perpajakan.
"Beberapa faktor yang melatarbelakangi dukungan ini adalah karena keinginan para wajib pajak BUMN untuk memberi yang terbaik untuk negeri sehingga kepatuhan pajak menjadi hal yang penting," jelasnya.
"BUMN juga selayaknya menjadi barometer kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakan, seharusnya cost of compliance Wajib Pajak BUMN rendah dengan minimnya sanksi administrasi perpajakan," sambungnya.
Untuk melaksanakan program integrasi data ini, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar juga telah membentuk tim integrasi dan pertukaran data perpajakan sajak 2017 yang dipimpin oleh Mekar Satria Utama sebagai Pengarah.
Pegadaian sendiri merupakan BUMN kelima setelah Pertamina, Telekomunikasi Indonesia (Telkom), Perusahaan Listrik Negara, dan Pelindo III yang melaksanakan integrasi data tahun lalu dan Pegadaian merupakan BUMN pertama yang melaksanakan integrasi data di 2019.
Baca juga:
Lelang Pegadaian Masih Sepi Jelang Ramadan
2018, Pegadaian Catat Investasi Emas Capai 2,1 Ton
Daftar Haji Lewat Tabung Emas di Pegadaian, Begini Caranya
Pegadaian Buka Peluang IPO Tahun Depan
Pegadaian Bakal Luncurkan Produk Baru, Gadai Barang Bisa dari Rumah
Laba Bersih Pegadaian Naik 10,4 Persen jadi Rp 2,77 Triliun Sepanjang 2018
OJK Akui RUU Pegadaian Berjalan Lambat