Dirjen Migas soal bagi hasil blok East Natuna: Tinggal finalisasi
Dirjen Migas soal bagi hasil blok East Natuna: Tinggal finalisasi. Dalam 2 hari kedepan, ketiga konsorsium akan segera melapor kepada Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan. Saat ini, ketiganya masih terus membahas PSC yang tepat agar lebih ekonomis.
Penandatanganan kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) Blok East Natuna saat ini masih terkendala terkait jumlah besaran bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) yang diterima oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan pemerintah. Tiga konsorsium yakni PT Pertamina (Persero), ExxonMobile, dan PTT Thailand masih belum ada kesepakatan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja mengungkapkan, pihaknya bersama 3 konsorsium tersebut telah melakukan pembahasan terkait peraturan dalam bagi hasil tersebut. Dirinya menyebut, dalam 2 hari kedepan, ketiga konsorsium tersebut akan segera melapor kepada Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan.
"Kan term and conditionnya sudah kita bahas. PSC sudah siap tinggal finalisasi saja. Hari Rabu mereka lapor ke pak menteri (ESDM)," ujar Wirat di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (3/10).
Lanjut Wirat, dirinya membantah jika ketiga konsorsium belum menyepakati bagi hasil. Saat ini, ketiganya masih terus membahas PSC yang tepat agar lebih ekonomis.
"Bukan tidak setuju, mereka lagi membahas kan. Sekarang lagi dipercepat supaya bisa diputuskan. Biasalah terms and conditionnya kan supaya atraktif secara ekonomis," tuturnya.
Wirat menambahkan, pemerintah saat ini tengah menawarkan apakah PSC yang akan dibahas hanya pada sektor minyak terlebih dahulu atau digabung dengan gas.
Seperti diketahui, PSC dalam Blok East Natuna dibagi menjadi 2 yakni sektor minyak dan gas. Ketiga konsorsium saat ini tengah fokus membahas PSC minyak sebesar 85 persen untuk pemerintah dan 15 persen untuk kontraktor. Pembahasan untuk minyak lebih diprioritaskan karena ingin dikebut terlebih dahulu proyeknya. Sementara gas, PSC yang dibahas adalah 70 persen untuk pemerintah dan 30 persen untuk kontraktor.
"Yang sekarang lagi ditawarkan lagi dibahas sama mereka. Berapa yang cocok PSC-nya. Opsinya masih dibahas. Apakah 1 PSC atau 2 PSC. Dua duanya sudah kita siapin. AP sama AL ya. Apakah 1 AL, 1 AP atau dua duanya digabung jadi satu PSC," pungkasnya.