Ditjen Pajak: Selebgram Mulai Sadar Bayar Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan seluruh masyarakat Indonesia untuk membayar pajak, termasuk selebgram. Bahkan, belakangan ini telah muncul kesadaran dari para selebgram untuk membayarkan pajak atas penghasilan yang diterimanya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan seluruh masyarakat Indonesia untuk membayar pajak, termasuk selebgram. Bahkan, belakangan ini telah muncul kesadaran dari para selebgram untuk membayarkan pajak atas penghasilan yang diterimanya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, sejauh ini DJP telah melakukan pembinaan kepada para selebgram. Caranya dengan memantau aktifitas mereka di media sosial (medsos) dan melakukan konseling agar para selebgram tersebut mau melaksanakan kewajiban perpajakan.
-
Siapa yang menjadi selebgram? Ratna Kaidah Sarati adalah putri bungsu Adi Bing Slamet dan Nurjanah Ia adalah anak ketiga dari tiga bersaudara. Key, begitu ia biasa disapa, kini berusia 19 tahun. Ratna Kaidah Berusia 19 Tahun Kecantikan sang bunda pun menurun langsung pada putri bungsu Adi Bing Slamet ini.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana Ratna Kaidah menjadi selebgram? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini. Sudah menerima banyak endersement Selain itu, dara satu ini ternyata juga ikut sebuah manajemen yang menauingi para influencer. Bahkan, gadis yang kini sekolah di Australia ini juga pernah menjadi BA dari salah satu brand kacamata.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Apa yang diumumkan oleh Kaesang Pangarep di Instagram? Ka'bah dan Masjid Nabawi menjadi saksi dari pengumuman bahagia tentang kehamilan Erina Gudono yang diumumkan oleh Kaesang Pangarep melalui unggahan di Instagram.
"Kalau perhatikan di medsos kami (DJP), banyak selebgram yang datang ke kantor pajak, itu hasil dari pembinaan yang kami lakukan," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (11/1).
Menurutnya, saat ini mulai banyak juga para selebgram yang dengan inisiatifnya sendiri datang ke kantor pajak untuk mendaftar NPWP, melapor SPT Tahunan atau berkonsultasi. "Kami melihat mulai tumbuh kesadaran pajak dari para selebgram, dan kami sangat menghargai hal tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan potensi pajak dari para selebgram ini, Hestu mengatakan pihaknya tidak menghitung secara pasti hal tersebut. Namun demikian, dia berharap para selebgram ini mau terus berkontribusi bagi pembangunan melalui ketaatan membayar pajak.
"Kami belum menghitungnya secara spesifik atau detail. Tapi melihat fenomena semakin berkembangnya selebgram ini, kita berikan perhatian yang cukup dalam pembinaan dan pengawasan kepada mereka supaya lebih patuh," tandas dia.
Sebelumnya, Kepala Peneliti Fiskal Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji mengatakan, memang sulit untuk memetakan pajak bagi selebgram atau selebritas instagram. Ini adalah tantangan bagi negara-negara besar di dunia, terutama negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) atau Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi.
"Selebgram atau influencer sebenarnya merupakan pihak yang memperoleh tambahan kemampuan ekonomis dari adanya interaksi antar user participants dalam suatu platform digital. Di banyak negara pemajakan atas mereka memang jadi tantangan otoritas pajak," ucapnya saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (10/1).
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menteri Rudiantara: Selebgram Seharusnya Dikenakan Pajak
Kementerian Keuangan Revisi Aturan Kredit Pajak Luar Negeri, Ini Rinciannya
Pengusaha Minta PPh Badan Diturunkan, Ini Jawaban Sri Mulyani
Lebihi Target, Pendapatan Pajak Tangerang Selatan Tembus Rp 1,4 Triliun
Sri Mulyani: Di Masa Depan, Robot yang Bekerja Akan Bayar Pajak Penghasilan