DPR: Keahlian Arcandra dibutuhkan bangsa, percepat naturalisasi
"Bangsa kita memerlukan orang-orang ahli di bidang tertentu untuk memajukan sektor energi."

Baru menjabat selama 20 hari sebagai Menteri ESDM, Arcandra Tahar telah dicopot oleh Presiden Joko Widodo karena mempunyai dua kewarganegaraan yaitu Indonesia dan Amerika Serikat. Arcandra menjadi menteri dengan masa jabatan paling singkat di Indonesia.
Setelah tidak lagi menjadi menjadi Menteri, Arcandra diisukan akan diangkat sebagai Staf Ahli Presiden Bidang Energi hingga kembali menjadi Menteri ESDM bila proses dwi kewarganegaraan selesai.
Anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi mendukung langkah tersebut. Dia meminta agar Arcandra dapat di naturalisasi untuk mendapatkan kembali kewarganegaraan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Menurutnya, Arcandra mempunyai kemampuan yang masih dibutuhkan oleh bangsa Indonesia.
"Bangsa kita memerlukan orang-orang ahli di bidang tertentu untuk memajukan sektor energi khususnya. Keahlian beliau cukup baik, control cost dirinya di bidang migas dan tambang juga sangat baik. Itu sangat dibutuhkan dan kita dukung itu," tuturnya saat acara diskusi di Jakarta, Sabtu (20/8).
Menurutnya, Selama masa kerja yang singkat, Arcandra bisa menghemat tentang perhitungan biaya pembangunan Ladang Gas Abadi Blok Masela yang hanya menghabiskan USD 15 miliar. Angka ini turun dari yang dihitung Inpex yang mencapai USD 20 miliar.
"Ini kan salah satu bukti keahlian Arcandra dalam control cost cukup baik. Kita masih membutuhkan beliau, entah sebagai apapun itu," ujarnya.
Baca juga:
Pengamat: Pencopotan Arcandra karena isu mafia migas tidak tepat
DEN: Pencopotan Arcandra dari Menteri ESDM terlalu prematur
Demokrat: Banyak yang lebih clear, tak gaduh seperti Arcandra
Cari celah buat kewarganegaraan Arcandra
Pasal ini dinilai bisa cepat kembalikan status WNI Arcandra Tahar
'Proses pemberian kewarganegaraan Archandra sama dengan Gonzales'
Arcandra tak bisa diberi status WNI khusus karena belum berjasa