Dua bulan terakhir, 21 PNS diberhentikan karena kasus asusila hingga narkotika
Dalam dua bulan terakhir, pemerintah kembali menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada 21 PNS, dari 26 PNS berbagai instansi yang terkena kasus. Selain itu, PNS yang dipecat ini akibat penyalahgunaan narkotika, pencurian, penyalahgunaan wewenang, perbuatan asusila, perzinaan, calo CPNS, penganiayaan dan gratifikasi.
Dalam dua bulan terakhir, pemerintah kembali menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS), dari 26 PNS berbagai instansi yang terkena kasus. Sebagian besar di antaranya karena tidak masuk kerja lebih dari 46 hari.
Selain itu, PNS yang dipecat ini akibat penyalahgunaan narkotika, pencurian, penyalahgunaan wewenang, perbuatan asusila, perzinaan, calo CPNS, penganiayaan, dan gratifikasi. Dari 21 PNS yang diberhentikan, 20 orang di antaranya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (PDHTAPS) dan satu orang dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Selain itu, ada tiga orang yang diberikan sanksi penundaan pangkat selama tiga tahun, satu orang penundaan setahun, dan satu orang dibebaskan dari jabatannya. Demikian terungkap dalam Sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) yang dipimpin Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur selaku Ketua BAPEK.
"Kasus terbanyak masih didominasi PNS membolos,” ujar Asman usai memimpin Sidang BAPEK di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (29/8).
Asman menjelaskan, sidang BAPEK memberikan pertimbangan atas putusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dari masing-masing instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. "Ada yang diperberat, ada juga yang diperingan. Tergantung bobot pelanggaran disiplinnya," tegas Asman.
Menyimak kasus PNS yang bolos kerja selalu mendominasi setiap sidang BAPEK, dia menekankan agar para PNS bekerja lebih disiplin, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. "Ke depan saya harap PNS yang bolos semakin berkurang. Pemerintah tegas dalam menangani indisipliner pegawai," pungkasnya.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendukung Kemandirian Ekonomi Nasional? Nicke Widyawati menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan untuk Kategori Kemandirian Ekonomi yang diberikan kepadanya Menurutnya, kemandirian ekonomi tidak terlepas dari kemandirian energi, karena energi adalah katalis untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana untuk memberantas KKN di Indonesia? Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi. Mulai hari ini tidak ada jual beli jabatan. Mulai hari ini tidak ada sogok sogokan,” jelas dia.
Baca juga:
Pendaftaran ditutup, 30.715 pelamar perebutkan 1.684 formasi CPNS calon hakim
BKN: Tak ada larangan TNI/Polri jadi pejabat sipil
Ini anggaran PNS dan pensiunan tahun depan
Ini alasan pemerintah Jokowi persempit gerak TNI/Polri jadi pejabat sipil
Aturan baru, Jokowi persempit gerak TNI/Polri untuk jadi pejabat sipil
Di upacara HUT RI ke-72, Menhub Budi ingatkan PNS genjot kinerja demi rakyat