Dua Pilihan Korban PHK: Menjadi Pengangguran atau Beralih ke Sektor Informal
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan hingga 20 April 2020, tercatat 2 juta tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebanyak 62 persen dari jumlah tersebut merupakan tenaga kerja di sektor formal. Sementara 26 persen lainnya berasal dari sektor informal dan UMKM.
Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Beta Yulianita Gitaharie menyebut bahwa korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat ini memiliki dua pilihan. Yaitu, menjadi pengangguran atau beralih profesi ke sektor informal.
"Ketika mereka kena PHK, mereka punya dua pilihan, bisa menganggur atau mereka harus bergeser ke sektor informal," kata Beti dalam Talkshow bertajuk 'Update Tim Pakar: Penanganan Covid-19 - Respon dan Transformasi', di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (12/5).
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Siapa yang memberikan tugas dan wewenang tambahan kepada PPK? Selain itu, PPK juga memiliki wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur.
-
Apa dampak PHK di perusahaan teknologi pada karyawan? Tidak hanya perusahaan kecil, raksasa teknologi seperti Apple, Microsoft, dan Google juga terus mengurangi jumlah karyawan mereka tahun ini, meskipun telah mengumumkan PHK massal tahun lalu.
-
Apa yang dikatakan oleh Sekjen Kemenkumham tentang pengabdian para pegawai purnabakti? Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan masa Purnabakti tidak berarti pengabdian kepada bangsa dan negara telah selesai pula. Ia menjelaskan identitas sebagai Pegawai Kemenkumham akan terus melekat meskipun telah Purnabakti.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama ini? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan hingga 20 April 2020, tercatat 2 juta tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebanyak 62 persen dari jumlah tersebut merupakan tenaga kerja di sektor formal. Sementara 26 persen lainnya berasal dari sektor informal dan UMKM.
Tak hanya itu, berdasarkan data yang dikeluarkan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), jumlah korban PHK dari sektor formal bertambah jadi 6 juta orang. Beti menyebutkan situasi pandemi yang belum diketahui akhirnya ini sangat tidak menguntungkan. Terutama bagi mereka yang mengalami PHK.
Pilihan beralih ke sektor informal juga dianggap tidak mudah. Mereka tetap akan berhadapan dengan kebutuhan sehari-hari yang perlu dipenuhi.
"Apapun pilihannya mereka tetap harus memenuhi kebutuhan," kata Beti.
Disiplin dalam Berkegiatan
Beti menilai, masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan catatan disiplin dalam melakukan protokol pencegahan Covid-19. Menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan badan dan lingkungan. Termasuk menjaga imunitas dan rajin berolahraga.
Situasi pandemi ini, Beti menyebutnya new normal. Sebab semua aktivitas dikerjakan dari rumah. Mulai dari bekerja, belajar, hingga beribadah dari rumah. Kondisi ini juga menuntut masyarakat untuk menjalani pola hidup sehat.
"Jadi memang situasi new normal ini selain bekerja dari rumah juga membawa kita pada pola hidup sehat dan bersih," kata Beti mengakhiri.
(mdk/idr)