Dwelling time Tanjung Priok disebut 2,7 hari, faktanya 3,9 hari
Mengutip kajian world bank, salah satu komponen dwelling time yaitu post clearance atau proses di pelabuhan. Dalam fase ini dwelling time dihitung saat kapal ditarik ke dermaga sampai petikemas keluar dari pelabuhan.
Ketua Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Nova Sofyan Hakim menyebut bahwa Direktur Utama Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Elvyn G.Massasya menyampaikan data yang tidak akurat kepada publik, terkait dweelling time.
Direksi Pelindo II menurut Nova membuat pernyataan yang tidak tepat mengenai waktu pengeluaran petikemas atau dwelling time impor di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. "Pelindo II bilang dwelling time sudah 2,7 hari ternyata faktanya masih 3,9 hari. Kemudian akan ada perbaikan dwelling time lagi, tapi sejak 2016, sampai sekarang belum ada," ujar Nova di Jakarta, Jumat (24/3).
-
Bagaimana cara pelaku pembunuhan di Tanjung Priok menutupi kejahatannya? Pelaku diduga sakit hati karena orang tua korban menagih utang kepadanya. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta, agar pihak kepolisian segera menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana. Sebab, apa yang dilakukan pelaku sudah sangat terstruktur dan rapih.
-
Di mana Rumah Joglo Tanjung berada? Rumah joglo di Dusun Tanjung, Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman ini didirikan sekitar tahun 1800-1900 yakni masa kolonial Belanda.
-
Dimana Rumah Apung Tambaklorok berada? Di pesisir Kota Semarang, terdapat sebuah rumah unik yang mengapung di atas air. Namanya rumah apung Tambaklorok.
-
Bagaimana desain atap Stasiun Tanjung Priok? Centraal Station Amsterdam.
-
Bagaimana Patih Sidopekso membunuh Sri Tanjung? Sebelum menumpas nyawa istrinya sendiri, Patih Sidopekso berikrar, jika perkataan raja benar makadarah Sri Tanjung akan membuat aroma sungai membusuk. Sebaliknya, jika salah maka aroma sungai akan berubah jadi harum.
-
Dimana letak Pulau Pahawang? Terletak di sebelah tenggara Pulau Sumatra, pulau ini dikenal dengan keindahan bawah lautnya yang luar biasa.
Dia menyayangkan data dwelling time 2,7 hari yang sempat dikutip Elvyn sebagai pencapaian sangat fatal, mengingat angka tersebut merupakan dwelling time petikemas ekspor tanpa menyertakan data impor. "Petikemas ekspor kan hampir tidak pernah bermasalah. Dwelling time ekspor rendah karena pelabuhan ada waktu tenggat petikemas masuk terminal atau closing time," tuturnya.
Menurut Nova, mengutip kajian world bank, salah satu komponen dwelling time yaitu post clearance atau proses di pelabuhan. Dalam fase ini dwelling time dihitung saat kapal ditarik ke dermaga sampai petikemas keluar dari pelabuhan.
"Ambil contoh di JICT, bulan Oktober sampai November 2016, rata-rata waktu penarikan kapal sampai pelabuhan mencapai 4,6 jam. Ini tidak pernah diperhitungkan sebelumnya padahal ada ranah Pelindo II di sana," kata Nova.
Nova menyayangkan waktu penarikan kapal yang terhitung masih sangat lama dan menyumbang waktu tunggu cukup tinggi. "Data faktual belum 2,7 hari. JICT yang sudah tersistem dan modern saja masih diatas 3,5 hari. Lalu bagaimana pelabuhan lainnya? Apakah alat-alatnya handal seperti JICT? Ini tidak menjadi perhatian Pelindo II," kata Nova.
Nova ragu informasi Elvyn sudah sesuai dengan fakta lapangan. Hal ini fatal terhadap perbaikan dwelling time. "Setahun terakhir tidak ada _progres_ pembenahan. Buktinya dwelling time masih tinggi. Dirut Pelindo II harus melakukan tindakan yang berbeda. pelabuhan tidak dapat disamakan dengan sektor keuangan tempat dia (Elvyn) sebelumnya" kata Nova.
Baca juga:
Memantau pemangkasan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok
Modernisasi Tanjung Priok bisa atasi masalah dwelling time RI
Pemprov Sumut tak setuju Tanjung Priok jadi hub internasional
KKP sebut dwelling time nasional sudah capai 3,7 hari
Fokus biaya logistik, paket kebijakan jilid XV bakal diluncurkan