Efek Domino Kenaikan BPJS Kesehatan
Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan memberikan efek domino. Tak hanya bagi perusahaan namun juga akan berpengaruh pada investasi.
Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan memberikan efek domino. Tak hanya bagi perusahaan namun juga akan berpengaruh pada investasi.
Dia menjelaskan, kenaikan BPJS Kesehatan ini akan menambah beban perusahaan, mengingat pemerintah telah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Dengan demikian, pengeluaran perusahaan akan lebih besar.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
-
Siapa yang diimbau oleh BPJS Kesehatan untuk mendukung keberlangsungan Program JKN? Rizzky juga mengimbau keberlangsungan Program JKN harus tetap terjaga, hal ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta BPJS Kesehatan dengan rutin membayar iuran JKN.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Siapa yang menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan? Penghargaan diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
"Perusahaan yang patuh karena tidak bisa menolak peraturan tersebut, sementara produktivitasnya tidak meningkat berarti daya saing dari produk-produk kita berpotensi menurun. Yang rugi nantinya siapa?" jelasnya saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (4/11).
Menurutnya, hal ini akan berpengaruh pada penurunan daya saing. Sebab, rencana pemerintah untuk membuat pelatihan-pelatihan kerja untuk meningkatkan SDM belum terealisasi di tahun ini, sehingga peningkatan SDM buruh belum berdampak pada produktivitas.
Saat ini, Indonesia membutuhkan investor di sektor padat karya. Jika masalah sebelumnya di sektor padat karya belum terselesaikan ditambah dua masalah ini lagi maka akan membuat para investor tidak tertarik untuk masuk ke Indonesia. Kemungkinan investor yang masuk ke Indonesia adalah sektor jasa atau perdagangan.
Dengan demikian, pemerintah diharapkan memberikan solusi bagi perusahaan. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah memberikan insentif, seperti insentif harga listrik untuk industri atau insentif gas untuk industri.
"Untuk itu kebijakan ini tidak mungkin diselesaikan hanya pihak perusahaan dan buruh harus ada komunikasi tripartit. Setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus memperhatikan aspek makro dan mikro. Kalau tidak pasti akan ada yang terkorbankan lagi," jelasnya.
Reporter Magang: Winda Ayu Lestari
Baca juga:
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Beban Pengusaha Makin Besar
Ganjar Pranowo Minta BPJS Kesehatan Segera Lunasi Tunggakan Rp249 Miliar
Bersama KPK, Mensos Juliari Bahas Pencegahan Korupsi BPJS
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Tak Tingkatkan Kualitas Layanan, ini Sebabnya
IDI: BPJS Kesehatan 'Ngutang' ke 80 Persen Rumah Sakit Rekanan
Iuran Naik 100 Persen, Belum Ada Permintaan Pindah Kelas Peserta BPJS Solo