Erick Thohir Minta Persetujuan DPR Konversi PMN Non Tunai untuk Dua Klaster BUMN
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, usulan PMN non tunai dalam bentuk equity ini nantinya akan diberikan kepada BUMN klaster pangan dan industri pertahanan.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta persetujuan Komisi VI DPR RI untuk melakukan konversi Rekening Dana Investasi (RDI) dan Perjanjian penerusan pinjaman atau SLA dan eks BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) menjadi Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai dalam bentuk equity.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, usulan PMN non tunai dalam bentuk equity ini nantinya akan diberikan kepada BUMN klaster pangan dan industri pertahanan. Di mana masing-masing PMN non tunai tersebut diberikan sebesar Rp2,61 triliun untuk klaster pangan dan Rp809,9 miliar klaster industri pertahanan.
"Menyetujui bila memungkinkan konversi RDI SLA dan eks BPPN menjadi PMN non tunai dalam bentuk equity sebesar Rp2,6 triliun untuk klaster pangan dan Rp809 miliar klaster untuk industri pertahanan," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI, terkait Keputusan Usulan Penerima Penyertaan Modal Negara Tahun 2022, Rabu (14/7).
Permohonan persetujuan konversi tersebut pertimbangannya adalah untuk memperkuat permodalan untuk mendukung perkembangan industri pertahanan dan pangan. Ini diharapkan akan memperkuat sektor pertahanan dan kemandirian pangan Indonesia.
"Dengan dampak konversi dapat meningkatkan struktur modal sebesar 20 persen untuk klaster pangan dan sebesar 16 persen untuk klaster pertahanan," tulis bahan paparan Menteri Erick.
Pertimbangan lainnya adalah untuk mendukung pengembangan bisnis dengan memperkuat cash flow holding. Sehingga dapat melakukan investasi secara langsung.
Baca juga:
Pemberian PMN Dinilai Bakal Optimalkan Program Satu Juta Rumah
Kementerian BUMN Usul PLN Dapat PMN Rp8,2 Triliun di 2022
BNI Diusulkan Dapat PMN Rp7 Triliun di 2022
Erick Thohir Usul PMN Rp72 Triliun untuk 12 BUMN di 2022
Menteri Erick Ingin Penugasan BUMN Bebas Kepentingan Politik
Menteri Erick: Setiap Rupiah Modal Negara Harus Akuntabel, Transparan dan Efektif
Direksi dan Komisaris BUMN Terancam Kena Sanksi Jika Langgar Regulasi soal PMN