ESDM Dikritik Tetapkan Harga Batubara Mengacu Indeks Internasional
Indonesia sebagai salah satu produsen batubara terbesar di dunia bisa menjualnya dengan harga miring kepada pihak dalam negeri.
Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Cirus), Budi Santoso mengkritik formulasi Harga Batubara Acuan (HBA) yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang turut ditentukan pihak asing.
Menurutnya, Indonesia sebagai salah satu produsen batubara terbesar di dunia bisa menjualnya dengan harga miring kepada pihak dalam negeri.
-
Bagaimana cara membuat es batu panggang ini? Dalam gambar tersebut terlihat es batu dipanggang di atas api terbuka dan kemudian dilumuri dengan saus dan rempah-rempah sebelum disajikan di atas piring.
-
Kapan produksi tambang batu bara di Sawahlunto meningkat? Pada tahun 1892, produksi tambang batu bara Sawahlunto meningkat hingga mencapai 48.000 ton.
-
Bagaimana cara penambang di Banyumas mengumpulkan batu emas? Batu-batu yang dikumpulkan para penambang kemudian dimasukkan ke dalam karung lalu ditarik ke atas dengan tali kerek. Di atas, batu-batu tersebut dihancurkan secara manual menggunakan palu, lalu dimasukkan ke mesin penggiling untuk dihancurkan kembali sampai halus.
-
Apa yang dimaksud dengan batu empedu? Batu empedu merupakan kondisi di mana terbentuknya batu-batu kecil di dalam kantong empedu yang disebut dengan kolesistitis.
-
Bagaimana batu empedu terbentuk? Dengan segala macam penyebab, misalnya karena kolesterol yang tinggi atau gangguan dari pengosongan kantong, maka keseimbangan itu terganggu. Sehingga salah satu dari komponen itu akan mengeras, deposit, membentuk kristal-kristal, dan lama-kelamaan membentuk batu," tambahnya.
-
Bagaimana PT Adaro Indonesia memulai usahanya di bidang pertambangan batubara? Dengan meningkatnya fokus pada batubara, pada tahun 1976 Departemen Pertambangan membagi Kalimantan Timur dan Selatan menjadi 8 blok batubara dan mengundang tender untuk blok-blok tersebut. Perusahaan Pemerintah Spanyol Enadimsa menawar Blok 8 di Kabupaten Tanjung Kalimantan Selatan, karena batu bara diketahui ada di kabupaten tersebut dari singkapan yang dipetakan oleh ahli geologi Belanda pada tahun 1930-an dan dari persimpangan di kedalaman sumur minyak yang dibor oleh Pertamina pada tahun 1960-an.
"Masa batubara kita harganya indeks internasional, yang benar saja. Artinya apa, kita yang tidur di batubara membayar harga yang sama dengan yang di Malaysia, Jepang, China," keluh dia dalam sesi diskusi yang diadakan MNC Trijaya 104.6 FM di Jakarta, Selasa (11/12).
Seperti diketahui, Kementerian ESDM meramu formulasi HBA dengan mengacu kepada empat indeks pasar internasional, yakni Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Global Coal (GCNC), Newcastle Export Index (NEI), dan Platss 5900.
Budi Santoso menyampaikan, Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian ESDM seharusnya punya kebijakan tersendiri yang dapat menjual batubara dengan harga lebih rendah ke pasar lokal.
"Harusnya pemerintah punya policy sendiri, harusnya lebih murah. Kayak di Rusia, negara-negara Arab, harga minyak dalam negeri mereka ya mereka seenaknya saja, gimana rakyatnya mampu. Karena yang dilihat adalah bagaimana energi bisa murah," urainya.
Sebagai contoh, China sebagai produsen batubara di dunia tidak pernah mengambil keuntungan terhadap kegiatan tambangnya. "Bahkan ada beberapa tambang batubara yang underground malah disubsidi, karena mereka memilih untuk mensubsidi tambang yang ada di bawah tanah dibanding mendatangkan batubara dari pesisir," tegasnya.
"Itu lah negara yang punya policy yang konsisten terhadap energi. Karena China memerlukan energi murah untuk mendorong daya saing industrinya," pungkas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Harga Batubara USD 92,51 di Desember, Terendah Sepanjang 2018
Pemerintah Percepat Pengoperasian Kereta Tambang Palembang
Pertamina Siap Beralih ke Gasifikasi Batubara Tekan Impor Elpiji
Pemerintah Masih Kaji Alokasi Produksi Batu Bara
ESDM Dorong BUMN Pertambangan Lakukan Nilai Tambah Batubara
ESDM Prediksi PNBP Minerba 2018 Capai Rp 43 Triliun