ESDM: Sepanjang 1.000 Km Jalan Akan Diterangi Lampu Tenaga Surya
Infrastruktur PJU-TS yang dibangun merupakan usulan dari Pemerintah Daerah (pemda), provinsi atau kabupaten/kota yang asetnya selanjutnya akan diserahkan ke Pemda pengusul untuk dipelihara.
Kementerian Energi Sumber Days Mineral (ESDM) akan membangun 21.280 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS) pada 2019, atau setara dengan menerangi jalan sepanjang kurang lebih 1.000 Kilo Meter (Km).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulayana mengatakan, PJU-TS adalah lampu penerangan jalan yang menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya, sehingga menjadi solusi untuk digunakan di jalan pada daerah yang belum terjangkau listrik PLN, maupun pada daerah-daerah yang telah terlistriki PLN (bersifat stand alone), namun ingin mengurangi konsumsi listrik daerahnya.
-
Bagaimana Eceng Gondok bisa menjadi sumber energi terbarukan? Biomassa eceng gondok di Amerika Selatan dapat dielaborasi menjadi biofuel. Rendahnya lignin pada eceng gondok membuatnya menjadi pilihan yang ideal untuk produksi biofuel. Selulosa dan hemiselulosa diubah dengan mudah menjadi gula dan dapat difermentasi, menghasilkan biomassa yang dapat dieksploitasi dalam industri biofuel. Eceng gondok juga digunakan dalam produksi briket, bioetanol, dan biogas.
-
Apa yang baru ditemukan oleh ilmuwan tentang energi gelap? Sebuah pemodelan baru yang dijelaskan lewat makalah arXiv mengungkapkan sebuah bukti anyar tentang salah satu misteri terbesar di alam semesta. Misteri itu ialah dark energy atau energi gelap. Sebelumnya, para ilmuwan sendiri telah berteori sejak lama tentang alam semesta yang didominasi oleh energi gelap yang aneh dan misterius.
-
Kapan energi terbarukan menjadi solusi yang sangat penting? Dalam era yang semakin sadar akan isu lingkungan dan perubahan iklim, penggunaan energi terbarukan menjadi sangat penting dalam mencapai tujuan perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
-
Siapa yang mendorong Perusda untuk menerapkan model bisnis berbasis energi terbarukan? Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik pun merespon dengan mendorong Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) membuat model bisnis berbasis energi terbarukan.
-
Kapan Pemprov Kaltim mendorong Perusda untuk menerapkan model bisnis berbasis energi terbarukan? Upaya transformasi energi di Kalimantan Timur mulai diterapkan dalam bisnis perusahaan daerah (Perusda) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar Indonesia perlahan beralih ke energi terbarukan.
-
Bagaimana Pertamina ingin membangun energi berkelanjutan? Dalam mewujudkan NZE 2060, imbuh Nicke, strategi Pertamina yang paling utama adalah bagaimana kita membangun atau memiliki sustainable energy. Sustainable artinya adalah semua material dan bahan bakunya dimiliki Indonesia, suplainya harus ada dan kemudian kita memiliki kemampuan untuk mengolahnya menjadi energi yang lebih baik.
"Dasar hukum Pemasangan PJU-TS adalah Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru Dan Energi Terbarukan Serta Konservasi Energi," kata Rida di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/3).
Rida mengungkapkan, infrastruktur PJU-TS yang dibangun merupakan usulan dari Pemerintah Daerah (pemda), provinsi atau kabupaten/kota yang asetnya selanjutnya akan diserahkan ke Pemda pengusul untuk dipelihara.
"Pemasangan PJU-TS Berdasarkan usulan pemerintah daerah," tuturnya.
Menurutnya, Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya juga dipasang di lokasi terdampak bencana sebanyak 1.100 titik yang distribusinya di Sigi 400 titik, Donggala 400 titik, Lombok 200 titik dan Sumbawa 100 titik.
"Sebelumnya, Kementerian ESDM juga telah membangun 30 ribu PJU TS, untuk sepanjang 1.500 KM jalan umum di 200 Kabupaten dari 2016 sampai dengan 2018."
Sumber: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
ESDM: Izin Ekspor Freeport Keluar Akhir Pekan Ini
Jargas Probolinggo Rampung, PGN Siap Salurkan Gas Bumi ke 5.088 Rumah Tangga
Menteri Jonan Sindir Direksi PT Bukit Asam Jika Tak Mampu Hilirisasi
Arcandra Tahar: Temuan Cadangan Gas Besar Di Sumsel Diprioritaskan Untuk Dalam Negeri
ESDM: 12 Badan Usaha Terlambat Salurkan B20 dan Didenda Rp 300 Miliar
ESDM Jelaskan Sebab Beda Data Neraca Perdagangan Batubara Dengan KPK dan ICW