Fakta Perekrutan Guru Honorer Jadi PPPK, Termasuk Tawaran Gaji Rp4 Juta
Menteri Nadiem menjelaskan dirinya telah menemui banyak guru honorer yang berinovasi dan berkontribusi bagi pembelajaran di Indonesia. Namun, penghasilan para guru honorer tersebut jauh dari kata laik, yakni Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi mengumumkan kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021. Untuk kali ini, pemerintah menyiapkan kuota penerimaan guru honorer menjadi PPPK sebanyak 1 juta.
Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang laik.
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Apa yang dijanjikan Mahfud terkait honor guru ngaji? Calon Wakil Presiden RI nomor urut 3, Moch Mahfud Md berjanji meningkatkan kesejahteraan guru agama, ustaz dan guru ngaji jika terpilih sebagai Wakil Presiden.
-
Siapa yang bisa disebut sebagai guru sejati? "Salah satu wujud keagungannya sebagai guru sejati adalah: beliau tak pernah memosisikan orang-orang yang mengikuti ajaran yang dibawanya sebagai murid, tapi sebagai sahabat."
-
Kapan Nurul Indarti dikukuhkan sebagai Guru Besar? Nurul Indarti resmi ditetapkan menjadi Guru Besar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (27/8).
-
Kapan Puji Astuti dikukuhkan sebagai Guru Besar? Prof. Dr. apt. Puji Astuti, S.Si., M.Sc baru saja dikukuhkan sebagai guru besar bidang Biologi Farmasi Fakultas Farmasi UGM. Status sebagai guru besar diterima Puji Astuti pada Selasa (29/8) di Balai Senat UGM.
-
Kapan Hari Guru Nasional diperingati? 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
"Seleksi ini dibuka, karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan Kemendikbud memperkirakan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar," ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara pengumuman rencana seleksi guru PPPK 2021, Senin (23/11).
Dalam catatannya, Menteri Nadiem menjelaskan dirinya telah menemui banyak guru honorer yang berinovasi dan berkontribusi bagi pembelajaran di Indonesia. Namun, penghasilan para guru honorer tersebut jauh dari kata laik, yakni Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan.
Jika sebelumnya, formasi guru PPPK terbatas, pada seleksi PPPK kali ini dapat diikuti oleh seluruh guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Serta diperbolehkan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar dapat mendaftar.
"Dua-duanya boleh diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi ini," jelas dia.
Perbedaan dengan Tahun Sebelumnya
Menteri Nadiem menegaskan seleksi guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana pada 2021 merupakan seleksi massal yang dilakukan secara daring. Pemerintah menjamin bagi guru honorer yang lolos seleksi itu itu akan diangkat menjadi PPPK hingga batas satu juta guru.
Perbedaan lain dalam seleksi kali ini, yakni jika sebelumnya pendaftar diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali maka pada 2021 diberikan kesempatan hingga tiga kali.
Kemudian, jika sebelumnya tidak ada materi persiapan untuk pendaftar, maka pada 2021 Kemendikbud menyiapkan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian.
Anggaran seleksi guru PPPK kali ini juga sepenuhnya disiapkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbud. Berbeda dari sebelumnya, di mana biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah.
Gaji Rp4 Juta
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik pengumuman perekrutan PPPK tahun 2021. Nantinya untuk guru honorer yang telah lolos seleksi PPPK akan mendapatkan gaji dan tunjangan.
Sri Mulyani mengatakan jika dilihat APBN untuk tahun 2021 ini telah dicadangkan Rp1,46 triliun untuk gaji ASN pusat maupun yang baru.
"Artinya nanti kalau para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru P3K maka mereka akan mendapatkan gaji sebagai ASN dan tunjangan kinerja sejenisnya sebesar Rp4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki 2 anak dari sisi total tunjangan kinerjanya," kata Sri Mulyani dalam Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11).
Dalam APBN tahun 2021, pemerintah tetap menyediakan anggaran yang luar biasa besar untuk bidang pendidikan, atau lebih dari Rp550 triliun. Di mana Rp184,5 triliun adalah belanja yang dikelola oleh Kemendikbud maupun Kementerian Agama serta Kementerian lembaga lain.
"Kita mengetahui bahwa untuk pusat ini akan ada formasi 54.581 baik yang untuk CPNS 27.291 dan untuk yang PPPK sebesar 27.290 orang. Untuk daerah yang akan lebih besar dalam hal ini untuk CPNS 119.094 dan untuk PPPK yang akan ada rekrutmen sampai dengan 1.002.616 orang," kata Sri.
Tak Dipungut Biaya
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin mengatakan, semua biaya ujian seleksi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Dengan demikian diharapkan para peserta di daerah tidak terhambat untuk mengikuti ujian.
"Dengan seluruh dukungan yang diberikan oleh pemerintah saya mengharap agar semua calon guru yang berminat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Saya mengharapkan kesempatan ini menjadi solusi menyeluruh bagi pembenahan tata kelola guru honorer ke depan," kata Ma’ruf dalam sambutannya.
Walaupun dengan kuota penerimaan yang sangat terbatas di tahun 2021, pemerintah berharap ini bisa menjadi awal yang baik dalam penyelesaian status guru honorer secara bertahap dapat terselesaikan.
"Pemerintah melihat bahwa pemanfaatan guru honorer tanpa status yang tidak jelas sangat merugikan, bagi yang bersangkutan. Tingkat kesejahteraan para guru honorer berbeda dari rekan mereka yang berstatus aparatur sipil negara atau ASN," ujarnya.
Padahal banyak dari guru honorer yang berprestasi dan sudah tahunan mengabdi sebagai tenaga pendidik. Selain itu para guru honorer tidak dapat mengikuti berbagai macam kegiatan peningkatan kapasitas seperti pelatihan kursus mengikuti pendidikan untuk jenjang yang lebih tinggi.
Oleh karena itu, Kemendikbud melakukan seleksi Guru PPPK 2021. Seleksi ini dibuka bagi semua yang saat ini berstatus guru honorer termasuk mereka yang pada saat ini berstatus tenaga honorer kategori K2.
"Rencana seleksi dimaksudkan agar para calon peserta mempersiapkan diri yang baik untuk membantu persiapan para calon guru mengikuti ujian. Calon guru diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini semaksimal mungkin agar dapat lolos ujian seleksi dengan hasil yang diharapkan," pungkasnya.
(mdk/idr)