Fokus Pulihkan Ekonomi, Kenaikan Tarif PPN Tak Dilakukan Tahun Ini
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun ini. Sebab pemerintah sejauh ini masih dalam fokus terhadap pemulihan ekonomi.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun ini. Sebab pemerintah sejauh ini masih dalam fokus terhadap pemulihan ekonomi.
"Jadi pasti tidak hari ini, tidak tahun ini tiba-tiba naik PPN itu tidak pasti," ucap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (24/5).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan Taman Purbakala Sriwijaya diresmikan? Menghabiskan waktu pembangunan lebih kurang 4 tahun, TPKS telah diresmi beroperasi pada tahun 1990 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Siapa Naja Dewi? Berikut adalah gambar Naja Dewi Maulana, anak tunggal Armand Maulana dan Dewi Gita.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
Bendahara Negara itu menjelaskan, pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) kelima atau UU Nomor tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang di dalamnya terdapat rencana kenaikan tarif PPN tidak serta merta bisa langsung diaplikasikan dalam waktu dekat juga.
"Mengenai wacana PPN nanti kita tuh kalaupun mau bicarakan tentang KUP dan lain lain kan tidak berarti hari ini akan bisa berjalan, jadi kami sendiri sangat aware mengenai fokus kita hari ini pada pemulihan ekonomi," ungkap Sri Mulyani.
Di sisi lain, Sri Mulyani menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN dan umumnya RUU KUP merupakan langkah jangka menengah alias medium term dari pihaknya untuk kembali membuat APBN lebih sehat. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk membedakan fokus pemerintah hari ini dan di masa depan.
"Jadi mungkin dibedakan antara fokus kita hari ini ingin memulihkan ekonomi dan kita tetap commit terhadap itu dengan medium term kita yang kepengen tax kita sehat, sustainable, dan adil tentu saja serta kemudian APBN kita sehat juga," pungkas Sri Mulyani.
Baca juga:
Bahas Reformasi Perpajakan di Sidang Paripurna DPR, Sri Mulyani Singgung Kenaikan PPN
Tak Hanya Kenaikan PPN, Pemerintah dan DPR Juga Bahas Tax Amnesty Jilid II
Presiden Jokowi Telah Kirim Surat Permintaan Pembahasan PPN ke DPR
Sandiaga Uno Sebut Rencana Kenaikan Tarif PPN di Tengah Pandemi Tak Tepat
Kemenko Perekonomian: Rencana Kenaikan Tarif PPN Masih Dibahas Internal Kemenkeu
Belum Pernah Dibahas dengan DPR, Misbakhun Kritisi Menkeu Soal Wacana Kenaikan PPN