FSRU Lampung bakal salurkan 8 kargo LNG tahun ini
Penyaluran tersebut akan dimulai pada April 2016 hingga akhir tahun ini.
Fasilitas kapal terapung atau Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung yang dikelola PT PGN LNG Indonesia bakal menyalurkan delapan kargo gas alam cair. Penyaluran tersebut akan dimulai pada April 2016 hingga akhir tahun ini.
"Dari awal April hingga akhir tahun, FSRU Lampung menerima dan menyalurkan 8 kargo atau setara 1,1 juta meter kubik LNG," ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusup, di Jakarta, Kamis (24/3).
-
Kenapa BPH Migas dan Gubernur Sulawesi Utara menandatangani PKS? "Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran. BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
-
Di mana BPH Migas melakukan pemantauan SPBU? "Kami melakukan pemantauan kesiapan beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lombok, khususnya yang lokasinya dekat dengan lokasi pelaksanaan event internasional MotoGP Indonesia 2024 akhir September 2024.
-
Bagaimana BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
-
Kenapa BPH Migas melakukan kerja sama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya? Adapun PKS ini dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan penyediaan, pengendalian, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang tepat sasaran dan tepat volume pada Konsumen Pengguna.
-
Kenapa BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa.
-
Siapa yang mendorong kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
Menurut Heri, penyaluran gas alam cair ini untuk memenuhi kebutuhan gas bumi bagi pelanggan PGN di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan. Delapan kargo LNG tersebut berasal dari Kilang LNG Tangguh Papua dan diterima secara bertahap, mulai April hingga akhir tahun.
FSRU Lampung memiliki kapasitas penampung LNG sebesar 170.000 meter kubik dan kemampuan regasifikasi 240 MMSCFD. FSRU Lampung terletak di lepas pantai, yang berjarak sekitar 21 km dari Labuhan Maringgai, Lampung.
Sebelum disalurkan, kata Heri, LNG tersebut melalui proses regasifikasi (mengubah dalam bentuk cair menjadi gas). Dari FSRU Lampung, gas tersebut mengalir melalui pipa bawah laut menuju ke stasiun penerima di Labuhan Maringgai yang terhubung dengan pipa South Sumatera West Java (SSWJ) sehingga gas tersebut dapat didistribusikan ke pelanggan PGN di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan.
"Keberadaan FSRU Lampung ini akan sangat mendukung pemenuhan kebutuhan energi nasional terutama untuk Indonesia bagian Barat dan Indonesia bagian Tengah," kata dia.