Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Ditargetkan Naik Jadi Rp2.400 per Kg
Tandan buah segar (TBS) kelapa sawit adalah buah kelapa sawit setelah dilepas dari tandan, yang kemudian diolah dan diproses menjadi dua produk utama, yakni minyak sawit mentah atau CPO dan minyak inti sawit atau PKO.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menargetkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani dapat mencapai Rp2.400 per kilogram (Kg). TBS adalah buah kelapa sawit setelah dilepas dari tandan, yang kemudian diolah dan diproses menjadi dua produk utama, yakni minyak sawit mentah atau CPO dan minyak inti sawit atau PKO.
"Kita akan melakukan segala upaya untuk tandan buah segar ini. Saya sudah hitung ya, harusnya harganya Rp2.400," kata Zulkfili di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Antara, Senin (18/7).
-
Mengapa kelapa sawit penting untuk perekonomian Indonesia? Kelapa sawit adalah salah satu komoditas yang penting untuk perekonomian Indonesia dan juga memiliki banyak kegunaan praktis dan kesehatan.
-
Mengapa kelapa sawit cocok dibudidayakan di Indonesia? Kelapa sawit hanya hidup di daerah tropis, seperti Indonesia, Malaysia, sebagian kecil wilayah Afrika, dan Amerika Latin.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Di mana Widodo merintis usaha kerajinan limbah kayu jati? Setelah pensiun tahun 1994, ia pindah ke Desa Tempurejo, Kabupaten Boyolali. Saat pensiun itulah Widodo merintis usaha kerajinan yang diolah dari limbah kayu jati.
-
Di mana penanaman kelapa sawit pertama kali dilakukan secara komersial di Indonesia? Sejak 1910, kelapa sawit banyak dibudidayakan secara komersial dan meluas di Sumatera.
-
Bagaimana kelapa sawit pertama kali diperkenalkan dan ditanam di Indonesia? Kelapa sawit pertama kali ditanam di Kebun Raya Bogor, pada tahun 1848 oleh orang Belanda yang datang ke Indonesia.
Menurut Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), harga riil pembelian TBS di tingkat petani terus turun. Harga TBS sebelum larangan ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO) mencapai Rp4.250 per kilogram namun harga pembelian per kilogram TBS pada awal Juli 2022 rata-rata Rp916 di petani swadaya dan Rp1.259 di petani plasma.
"Sawit CPO itu kan total produksi kita 48 juta, sisa stok tahun lalu 4 juta, jadi 52 juta. Dari 52 juta, yang diekspor dalam bentuk CPO itu hanya 3,4 juta sebetulnya," imbuhnya.
Zulkifli menyebut, Menteri Keuangan sudah menghapus pungutan ekspor yang mengurangi waktu perhitungan TBS. "Jadi tidak ada alasan lagi harga buah tandan ini nantinya akan jadi di bawah Rp2.000. Kalau hitung-hitungan saya harusnya Rp2.000 sampai Rp2.400/kilogram di tingkat petani. Tentu perlu waktu ya karena ini kan baru berlaku 2-3 hari ini," ungkapnya.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada Kementerian Keuangan menyebutkan adanya perubahan tarif Pungutan Ekspor menjadi 0/MT dolar AS berlaku mulai 15 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.
Hal tersebut diharapkan dapat mengurangi kelebihan suplai CPO di dalam negeri sehingga dapat mempercepat ekspor produk CPO dan turunannya. Dengan percepatan ekspor tersebut, diharapkan harga TBS di tingkat pekebun khususnya pekebun swadaya akan meningkat.
Pertimbangan lain dalam penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor yakni keberlanjutan dari pengembangan layanan dukungan pada program pembangunan industri sawit nasional.
Dukungan itu, khususnya dalam perbaikan produktivitas di sektor hulu melalui peremajaan perkebunan kelapa sawit, sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit, utamanya pembangunan Unit Pengolahan Hasil, penciptaan pasar domestik melalui dukungan mandatori biodiesel serta pemenuhan kebutuhan pangan melalui pendanaan penyediaan minyak goreng bagi masyarakat.
Perubahan kebijakan tersebut juga merupakan momentum bagi BPDPKS untuk meningkatkan layanannya dengan tetap menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan dan penyaluran dana perkebunan kelapa sawit.
Semua pihak pun diharapkan untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah karena Pemerintah menyadari bahwa semua kebijakan terkait kelapa sawit tujuan akhirnya yakni terciptanya kesinambungan (sustainability) kelapa sawit mengingat peranan kelapa sawit yang sangat penting dalam perekonomian nasional.
Baca juga:
Menkop Teten: Harga Jual Minyak Makan Merah Lebih Murah
Pemerintah akan Bangun Pabrik Minyak Makan Merah Berbasis Koperasi
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Bebaskan Biaya Pungutan Ekspor CPO Hingga 31 Agustus
Pemerintah Bebaskan Bea Ekspor Sawit Hingga 31 Agustus, Setelah itu Berlaku Progresif
Keran Ekspor Kembali Dibuka, Penjualan Sawit Keluar Negeri Juni Tumbuh 862 Persen
Harga Sawit di Bawah Rp1.000/Kg, Pemilik Kebun Minta Maling Mencuri 'Saya Ikhlas'