Hari ini, tarif tol Bandara Soekarno Hatta resmi naik
Penyesuaian tarif tol disesuaikan dengan besaran inflasi.
Hari ini tarif tol bandara atau Sedyatmo resmi naik. Keputusan ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 552/KPTS/M/2014 tanggal 11 September 2014.
"Ëvaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali sejak penetapan terakhir tarif tol berdasarkan pengaruh inflasi dan penyesuaian tarif tol ditetapkan oleh Menteri PU," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Kornel Sihaloho seperti dilansir dari laman PU.go.id.
Sebelumnya, Vice President Operation Management Jasa Marga Taruli Hutapea mengatakan, untuk kendaraan golongan I, lintas harian rata-rata tol yang menghubungkan tol dalam kota Jakarta dengan Bandara Soekarno-Hatta ini sebanyak 200.000 kendaraan per hari.
Saat ini, paling tidak, perseroan mencatatkan pendapatan Rp 1,1 miliar per hari dari transaksi di tol sepanjang 14 kilometer tersebut. Dengan tambahan kenaikan tarif, Rp 500 sampai 1.500, paling tidak transaksi meningkat jadi Rp 1,2 miliar per hari. "Jadi naik kurang lebih Rp 100 juta per hari," ungkapnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 552/KPTS/M/2014 tanggal 11 September 2014, penyesuaian tarif tol yang berlaku pada tahun 2014 di tol Sedyatmo, antara lain:
1. Untuk Golongan I dari sebelumnya Rp 5.500 menjadi Rp 6.000
2. Untuk Golongan II dari sebelumnya Rp 7.000 menjadi Rp 7.500
3. Untuk Golongan III dari sebelumnya Rp 8.000 menjadi Rp 9.500
4. Untuk Golongan IV dari sebelumnya Rp 10.000 menjadi Rp 11.500
5. Untuk Golongan V dari sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.000.