Hari terakhir periode I Tax Amnesty, peserta antre dari jam 4 pagi
Hari terakhir periode I Tax Amnesty, DJP akan buka hingga pukul 24.00 WIB dan bank persepsi akan melayani hingga pukul 21.00 WIB.
Tepat hari ini atau Jumat (30/9), periode I Tax Amnesty akan berakhir. Di periode ini, pemerintah menetapkan tarif tebusan termurah yang hanya 2 persen saja. Pada periode II atau Oktober-November 2016, pemerintah mematok tarif tebusan 3 persen. Kemudian periode III atau Januari-Maret, pemerintah mematok tarif tebusan 5 persen.
Berakhirnya periode pertama pada hari ini, membuat masyarakat berbondong-bondong memadati Kantor Dirjen Pajak Pusat, Jakarta. Pengakuan peserta, mereka telah antre sejak pukul 04.00 WIB.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Siapa yang bertapa di Desa Pajajar? Lokasi ini konon jadi tempat pertapaan Raja Prabu Siliwangi. Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi merupakan salah satu raja paling berpengaruh sepanjang masa kerajaan Sunda Pajajaran.
-
Kapan Kerajaan Pajajaran runtuh? Sejak itu, Kerajaan Pajajaran jadi mudah diserang hingga akhirnya runtuh pada 1579.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, khusus pada tanggal 30 September 2016 kantor pajak akan buka hingga pukul 00.00 WIB.
"(Kantor pajak) buka sampai jam 24.00," ujarnya di kantornya, Jakarta, Jumat (30/9).
Selain itu, DJP juga meminta bank-bank persepsi buka hingga pukul 21.00 WIB. Imbauan ini sudah disampaikan kepada bank-bank persepsi melalui surat pemberitahuan yang di keluarkan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu.
"Di hari terakhir, periode pertama, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu sudah meminta kepada bank-bank persepsi untuk membuka layanan sampe jam 9 malam, jadi yang belum bayar bisa terlayani dengan baik sebelum menyampaikan SPH nya," ungkap dia.
Baca juga:
Sri Mulyani punya pesan khusus untuk Menteri Rini soal Tax Amnesty
Kisah Periode I Tax Amnesty ditolak buruh dan dipuji Aburizal Bakrie
Depan DPR, Sri Mulyani tegaskan tak perpanjang periode I Tax Amnesty
Menkeu: Banyak rakyat menunggu & antre Tax Amnesty dari jam 3 pagi
5 Protes buruh dan pengusaha kecil pada program amnesti pajak