Hingga Juni 2018, volume pembiayaan fintech capai Rp 7 triliun
Volume pembiayaan perusahaan financial technology (fintech) untuk peer to peer lending (P2P) mencapai Rp 7 triliun hingga Juni 2018. Angka ini naik sebesar 173,4 persen secara kumulatif (Januari-Juni) di mana akhir Desember 2017 pembiayaan fintech mencapai Rp 2,56 triliun.

Direktur Pengaturan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatakan volume pembiayaan perusahaan financial technology (fintech) untuk peer to peer lending (P2P) mencapai Rp 7 triliun hingga Juni 2018.
Angka ini naik sebesar 173,4 persen secara kumulatif (Januari-Juni) di mana akhir Desember 2017 pembiayaan fintech mencapai Rp 2,56 triliun.
"Di akumulasi dari beberapa perusahaan fintech, maka penyaluran pembiayaan fintech sampai dengan Juli 2018 ini hampir berada di angka Rp 7 triliun," tuturnya di Jakarta, Jumat.
Melihat kenaikan ini, Hendrikus berpendapat masyarakat semakin sadar akan pentingnya keberadaan fintech dalam kehidupanya sehari-hari. Dia pun optimis volume pembiayaan fintech hingga akhir tahun ini bisa mencapai Rp 20 triliun.
"Ini artinya masyarakat semakin sadar akan manfaat fintech, sekaligus meningkatkan inklusi keuangan di tanah air," ujarnya.
Sebagai informasi, hingga kini ada sekitar 64 perusahaan fintech yang telah terdaftar di OJK dan 1 perusahaan yang telah tercatat mendapatkan izin resmi dari OJK sejak Juli 2017.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Asosiasi sebut fintech mampu gerek penetrasi keuangan Indonesia
YLKI catat 50 pengaduan konsumen terkait kredit online
Dukung komunitas teknologi, perusahaan fintech ini buka lowongan kerja TIA PDC 2018
Tagih utang tak sesuai SOP, 6 agen kolektor Perusahaan fintech diberhentikan
Tanpa inovasi teknologi, BPR terancam hilang tergantikan fintech