Hipmi Tax Center : Sejak 2009, Penerimaan Pajak Tak Pernah Sampai 100 Persen
"Sejak 2009 pajak tidak pernah 100 persen penerimaannya. Target pajak tidak (dipikirkan) dari awal dibuat. Kenapa? Karena 2018 target pajak tidak tercapai katakanlah 90 persen. Target tahun ini naik 16 persen dari tahun kemarin yang target tahun kemarin tidak tercapai."
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center, Ajib Hamdani menyebut bahwa upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 menjadi sebesar Rp 1.577,6 triliun tidak tepat. Sebab, apabila berkaca pada 2018 lalu target penerimaan pajak 2018 tidak mencapai target.
Di mana, penerimaan pajak pada 2018 sendiri hanya mencapai Rp 1.315,9 triliun atau sekitar 92,4 persen dari target dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Dimana saja lokasi kemacetan yang paling parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
"Sejak 2009 pajak tidak pernah 100 persen penerimaannya. Target pajak tidak (dipikirkan) dari awal dibuat. Kenapa? Karena 2018 target pajak tidak tercapai katakanlah 90 persen. Target tahun ini naik 16 persen dari tahun kemarin yang target tahun kemarin tidak tercapai," katanya dalam diskusi urgensi reformasi pajak di Jakarta, Kamis (4/4).
Ajib mengatakan seharusnya pemerintah tidak serta merta menaikkan target penerimaan pajak dalam jumlah besar yang mencapai 16 persen. Meskipun ingin menaikkan, menurutnya ada hitung-hitungannya. Paling tidak mempertimbangkan dari target pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada tahun ini.
"Secara hitung-hitungan apabila melihat pertumbuhan ekonomi dan inflasi target pajak dinaikan cuma 8 persen harusnya," katanya.
Dia khawatir apabila target penerimaan pajak ini tidak tercapai seperti tahun lalu, maka di kuartal terakhir pemerintah akan semakin gencar melakukan intensifikasi pajak. "Target pajak tahun ini dinaikan kira kira 16 persen. Jangan sampai setengah tahun terakhir mereka melakukan intensifikasi," imbuhnya
Di samping itu, rasio penerimaan pajak sendiri pada PDB juga masih tergolong kecil. Bahkan hanya berkisar antara 10-12 persen dari PDB. Artinya, potensi penerimaan negara dari pajak masih bisa lebih besar. Apalagi jika melihat perbandingan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara, rasio tersebut masih di bawah rata-rata yakni sebesar 15 persen dari PDB.
"Kalau PDB bisa diukur. PDB tidak pernah lebih dari 12 persen tahun kemarin 11 persen dan itu tidak sampai bahkan 10 persen lebih," pungkasnya.
Baca juga:
Anggota DEN Beberkan Alasan Indonesia Belum Bisa Pakai Mobil Listrik Secara Luas
Sri Mulyani Perluas Jasa Kena Pajak Bebas PPN
Jubir TKN Sindir Ide Pembentukan Badan Penerimaan Pajak Ditiru Kubu Prabowo
Hari Terakhir, DJP Catat 11,23 Juta Wajib Pajak Lapor SPT
Keterangan Lengkap soal Sri Mulyani Lapor SPT Secara Manual