IDI: BPJS Kesehatan 'Ngutang' ke 80 Persen Rumah Sakit Rekanan
Adapun berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, hingga 30 September 2019, total rumah sakit mitra lembaga mencapai 2.520. Artinya, ada 2.016 rumah sakit yang tunggakannya belum dibayar oleh BPJS Kesehatan. Akibatnya, jumlah tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit mitra per Agustus 2019 diperkirakan mencapai Rp11 T.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menunggak pembayaran ke sekitar 80 persen rumah sakit mitra. Adapun berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, hingga 30 September 2019, total rumah sakit mitra lembaga mencapai 2.520. Artinya, ada 2.016 rumah sakit yang tunggakannya belum dibayar oleh BPJS Kesehatan.
"Problem kesehatan sekarang kita katakan kondisinya emergency. Kenapa? Di dalam pelayanan kesehatan ada yang terganggu, 80 persen mengalami tunggakan. Ini saya kira sangat krusial," ungkap Wakil Ketua Umum PB IDI, Adib Khumaidi, di Jakarta, Sabtu (2/11).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Mengapa Malaysia tertarik pada BPJS Kesehatan? JKN Tarik Minat Malaysia Keberhasilan BPJS Kesehatan dalam mengelola jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menarik minat Malaysia. Menurutnya, dengan sistem yang diterapkan dalam Program JKN, membuat Malaysia ingin memahami lebih lanjut mengenai kondisi penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
Akibatnya, jumlah tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit mitra per Agustus 2019 diperkirakan mencapai Rp11 triliun lebih. Jumlah itu akan terus bertambah lantaran adanya ketentuan denda 1 persen dari jumlah utang setiap bulannya.
Adib melanjutkan, keterlambatan pembayaran klaim turut berpengaruh terhadap kualitas pelayanan yang diberikan rumah sakit mitra terhadap pasiennya. "Dampak itu masalah rumah sakit dan dokternya, SDM-nya. Kualitas yang kita berikan ikut terdampak," keluh dia.
Dia pun lantas menyoroti kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang menurutnya tidak ikut mempengaruhi kualitas pelayanan yang diberikan. Sebab, langkah itu dilakukan hanya untuk memangkas defisit saja.
"Ini saya kira kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tidak serta merta terdampak pelayanan, karena konsepnya membicarakan menyelesaikan defisit," pungkas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Iuran Naik 100 Persen, Belum Ada Permintaan Pindah Kelas Peserta BPJS Solo
Jadi Polemik, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Diminta Dikaji Ulang
Perpres Kenaikan Iuran BPJS Digugat di Surabaya
Jangan Sampai Nunggak, Ini 4 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Berbarengan dengan Cukai Rokok Bakal Gerus Daya Beli
Jokowi: Pemerintah Subsidi Rp41 Triliun untuk BPJS, Rakyat Harus Ngerti Ini
Sri Mulyani Siapkan Dana Talangan BPJS Kesehatan Rp14 Triliun