Impor barang di bawah USD 100 kini tak kena cukai
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengeluarkan aturan baru untuk mendukung pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 14. Aturan baru ini dinilai dapat mendorong pertumbuhan industri e-commerce Tanah Air. Bea Cukai telah menerbitkan aturan baru, yaitu Perdirjen Nomor PER-2/BC/2017.
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengeluarkan aturan baru untuk mendukung pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 14. Aturan baru ini dinilai dapat mendorong pertumbuhan industri e-commerce Tanah Air.
Bea Cukai telah menerbitkan aturan baru terkait impor barang kiriman, yaitu Perdirjen Nomor PER-2/BC/2017.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan BP2MI melakukan kunjungan ke Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya? Didampingi Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, kegiatan ini merupakan lanjutan kunjungan ke pergudangan PJT di Tanjung Emas Semarang. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Benny Ramdhani melanjutkan peninjauan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) di PJT PT Samudera Agung Logistics di Osowilangun Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/4).
Untuk aturan baru ini, keuntungan yang bisa diperoleh adalah semakin besarnya jumlah pembebasan barang kiriman yang diberikan oleh Bea Cukai.
"Semula, diberikan pembebasan bea masuk sebesar FOB (free on board) USD 50 setiap penerima barang per kiriman, sekarang menjadi FOB USD 100 setiap penerima barang per kiriman. Namun, jika dulu barang yang melebihi pembebasan akan dikenakan bea masuk dan pajak impor atas kelebihannya, sekarang atas barang kiriman yang melebihi nilai pembebasan akan seluruhnya dikenakan bea masuk dan pajak impor," ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Robert Leonard Marbun di Jakarta, Senin (21/3).
Hal ini, lanjutnya, memperkuat Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman. Robert menjelaskan bahwa Bea Cukai akan selalu berpedoman pada dokumen pengiriman barang atau yang disebut dengan Consignment Note (CN) yang diberikan oleh pihak jasa pengiriman (PT POS/perusahaan jasa titipan (PJT)). Dokumen ini merupakan dokumen perjanjian pengiriman barang antara pengirim barang di luar negeri dengan penyelenggara pos untuk mengirimkan barang kiriman kepada penerima barang di dalam negeri.
Apabila dari hasil penelitian ternyata barang kiriman memiliki nilai di atas FOB USD 100 maka pemilik barang diberikan keleluasaan untuk memilih, menggunakan CN dan dikenakan tarif 7,5 persen atau menggunakan dokumen Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) untuk non badan usaha dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) untuk badan usaha, dengan dikenakan tarif sesuai jenis barang oleh petugas Bea Cukai. Adapun untuk barang kiriman dengan nilai di atas FOB USD 1.500, penerima barang harus menggunakan dokumen PIBK atau PIB.
"Implementasi aturan ini dilakukan secara bertahap dan telah kami mulai sejak 28 Januari 2017 untuk Kantor Bea Cukai Jakarta, 16 Februari untuk Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, dan selanjutnya akan diselenggarakan untuk Bea Cukai Ngurah Rai, Kualanamu, Juanda, dan kantor pabean lainnya," pungkasnya.
Baca juga:
ADB: Hingga 2030, butuh USD 26 triliun untuk bangun Asia
Wamenkeu nilai anggaran sertifikasi guru masih sia-sia
Survei: Rumah di Jakarta & Tangerang diburu tapi pasokan kurang
Ini daftar libur nasional dan cuti bersama 2017
Harga minyak dunia naik usai kekhawatiran pasar pasokan AS meningkat
Harga emas dibuka naik Rp 1.000 ke posisi Rp 585.000 per gram
Rupiah dibuka menguat ke level Rp 13.308 per USD