Indef: Penetapan harga gula Rp 12.500/Kg dorong fungsi stabilisasi
Penetapan harga gula sebesar Rp 12.500 per kilogram (Kg) bisa mendorong stabilisasi, dan mengurangi gejolak harga komoditas itu. Upaya stabilisasi harga ini bisa dilakukan karena fungsi Perum Bulog sebagai stabilisator belum terlalu optimal dalam memastikan kestabilan harga komoditas pangan strategis.
Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Fadhil Hasan menilai, penetapan harga gula sebesar Rp 12.500 per kilogram (Kg) bisa mendorong stabilisasi, dan mengurangi gejolak harga komoditas itu.
Upaya stabilisasi harga ini bisa dilakukan karena fungsi Perum Bulog sebagai stabilisator belum terlalu optimal dalam memastikan kestabilan harga komoditas pangan strategis. "Karenanya kesepakatan untuk menetapkan harga komoditas seperti gula ini, bisa dilakukan agar fungsi stabilisasi lebih berhasil," katanya di Jakarta, Jumat (27/1).
-
Apa itu Geplak Gula Jawa? Geplak Gula Jawa merupakan varian geplak yang memiliki ciri khas bentuk serta cita rasa yang berbeda dari geplak pada umumnya. Penampilannya sangat sederhana, warnanya cokelat tua, dan bentuknya lonjong dengan garis-garis di sisinya. Makanan ini biasanya ditaburi dengan tepung ketan sangrai.
-
Apa itu Gulampo? Gulampo jadi kuliner legendaris yang tak boleh dilewatkan saat berkunjung ke Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Camilan ini terbuat dari parutan kelapa yang diberi sirop maupun gula aren manis. Rasanya jangan ditanya. Kombinasi antara legit dan gurih benar-benar sulit dilupakan.
-
Apa itu Gulo Puan? Konon, kudapan manis yang satu ini merupakan makanan legendaris, sebab dulunya menjadi kudapan para bangsawan dan raja Kesultanan Palembang.
-
Bagaimana cara memanfaatkan gulma untuk pengobatan? Anda bisa memanfaatkan tumbuh-tumbuhan yang sering dianggap gulma ini sebagai bahan pengobatan herbal.
-
Apa yang dimaksud dengan gula darah? Gula darah adalah tingkat glukosa dalam darah Anda, yang merupakan sumber energi utama untuk tubuh Anda.
-
Apa itu Gulai Siput Sedut? Gulai Siput Sedut adalah kuliner khas Melayu, tepatnya di daerah Tanjung Pinang, Batam, dan Karimun di Kepulauan Riau.
Menurut dia, tujuan stabilisasi harga juga harus dilaksanakan dengan memastikan produksi gula di tingkat produsen bisa terjaga dan penyaluran gula ke tangan pedagang hingga konsumen tidak terhambat.
"Soal harga eceran gula Rp 12.500 per kilogram, pemerintah pasti sudah punya hitung-hitungan. Kalau untuk petani, yang dikhawatirkan itu impor gula. Karena impor yang justru sering menekan harga. Makanya mekanisme impor ini yang harus dibenahi juga," tambah Fadhil.
Sebelumnya, produsen maupun distributor gula menyepakati komitmen untuk menjaga harga gula eceran tertinggi untuk gula kristal putih atau gula konsumsi pada kisaran Rp 12.500 per kilogram yang berlaku hingga Desember 2017.
Namun, jika ada gejolak harga gula yang kembali meningkat tajam, evaluasi kebijakan ini akan dilakukan melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Untuk mendukung program stabilisasi harga, Kementerian Perdagangan ikut melakukan pemangkasan jalur distribusi dari produsen ke konsumen dengan meningkatkan peran BUMN dan BUMD serta sektor swasta dalam pendistribusian gula.
Pemangkasan juga dilakukan terkait prosedur impor gula, karena Kementerian Perdagangan mengizinkan beberapa pabrik untuk mengimpor langsung gula mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih atau gula konsumsi.
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian, Edy Putra Irawady menambahkan, komoditas pangan secara khusus harus dilakukan efisiensi distribusi untuk memastikan daya beli konsumen dan daya saing industri.
"Pembiaran kartel termasuk integrasi vertikal seperti memberikan hak pengadaan, pendistribusian, sekaligus kegiatan industri, mengekang persaingan yang mendistorsi ekonomi dan menciptakan pasar yang tak sehat, katanya.
Untuk itu, tambah Edy, rencana Kementerian Perdagangan untuk melakukan stabilitas harga komoditas pangan sudah sesuai dengan UU Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014, asalkan dilakukan dengan transparan serta melindungi petani, pelaku industri dan konsumen.
Baca juga:
Harga gula dipatok Rp 12.500/Kg bakal jaga daya beli masyarakat
Jalankan amanat Jokowi, Mendag tetapkan harga jual gula Rp 12.500/Kg
6 Hal yang akan terjadi ketika kamu mengurangi konsumsi gula
APTRI desak kasus gula rafinasi rugikan Rp 700 M dituntaskan
Gula, musuh sekaligus senjata rahasia kecantikan