Indomaret tak lagi pungut Rp 200 untuk biaya kantong plastik
"Awal oktober lalu sudah di hapuskan, kita sih tahu nya dari kantor saja untuk menghapuskan plastik berbayar itu."
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) resmi memberhentikan program kantong plastik berbayar yang dijalankan toko ritel modern di seluruh Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) juga sudah mencabut aturan resmi plastik berbayar ini.
Penelusuran merdeka.com, salah satu Indomaret di daerah Cipinang sudah menjalankan aturan ini. Mereka tidak lagi memungut uang dari biaya kantong plastik setiap belanja terhitung mulai 1 Oktober 2016 lalu.
-
Apa yang dijual di Pasar Klitikan Notoharjo? Berbagai jenis barang diperjual belikan di pasar ini. Mulai dari kebutuhan rumah tangga, pakaian, peralatan listrik, mainan, dan lainnya.
-
Apa yang Indah Permatasari beli di pasar? Selain membeli ikan dan ayam, ia juga membeli berbagai jenis sayuran dan bahan makanan lainnya.
-
Apa yang terjadi pada telur penjual martabak di Indramayu? Telur milik penjual martabak di Indramayu pecah gara-gara suara sound system yang terlalu keras.
-
Apa yang dibeli mbah putri di pasar Beringharjo? Ceritane mbah putri bar blonjo neng pasar Beringharjo, mulihe pengin numpak becak.
-
Apa yang dijual warga Baduy saat jalan kaki ke Jakarta? Warga adat Baduy di wilayah Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, memiliki tradisi menjual madu hutan ke luar daerah dengan berjalan kaki.
-
Kenapa mangga yang dijual di pasaran sering terasa hambar? Sayangnya, buah mangga yang dijual di pasaran sering kali terasa hambar karena dipanen sebelum matang sempurna.
"Awal oktober lalu sudah di hapuskan, kita sih tahu nya dari kantor saja untuk menghapuskan plastik berbayar itu," ujar salah satu staf kasir Indomaret di Jakarta, Senin (3/10).
Staf tersebut mengaku tidak tahu alasan dihapuskannya aturan tersebut. Dia menyebut hanya menjalankan perintah dari atasan.
"Saya tidak tahu secara detailnya kenapa suruh gratis, saya hanya ikutin dari kebijakan Indomaret saja," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak mempunyai misi mengurangi konsumsi plastik masyarakat Indonesia. Buktinya, aturan ini tidak bertahan lama.
"Harusnya Kementerian LHK bisa menekan Aprindo untuk ikut mengedukasi konsumen. Karena selama ini transaksi mereka meningkatkan sampah yang cukup serius baik itu dari plastiknya kemasannya sehingga upaya membayar ini menekan konsumsi plastik," ujarnya di Jakarta, Minggu (2/10).
Menurut Tulus, konsumen sudah mulai tumbuh kesadarannya untuk membawa kantong plastik sendiri. "Seharusnya ini dipelihara dijaga ke titik yang lebih positif bukan ditiadakan. Kementerian LHK itu terlalu tunduk pada tekanan Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia," ujarnya.
Baca juga:
Intervensi pengusaha jadi alasan dicabutnya aturan plastik berbayar
Cabut aturan plastik berbayar, pemerintah tunduk pada pengusaha
Indef: Industri petrokimia masih akan sumbang pertumbuhan ekonomi
Menakjubkan, nilai ekonomi sampah plastik RI tembus Rp 2,22 T/tahun
Pengenaan cukai kemasan plastik belum punya tujuan jelas