Indonesia Akhirnya Ambil Alih Ruang Udara Natuna, Setelah 76 Tahun Dikuasai Singapura
Singapura diketahui mengendalikan ruang udara di Natuna sejak 1946. Alasannya Singapura punya kesiapan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang mumpuni. Dengan demikian, Singapura menguasai ruang udara Natuna selama 76 tahun.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Singapura akhirnya menyepakati penyesuaian pelayanan ruang udara di Natuna atau Flight Information Region (FIR).
Pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya dilayani oleh Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura, kini akan dilayani oleh Indonesia melalui Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia).
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Bagaimana Kementan mendorong para Petani Muda? Program dari Kementan untuk regenerasi petani ini bukan hanya berjalan di level pendidikan dan pelatihan tetapi juga langsung kepada penerima manfaat program pertanian pemerintah di berbagai daerah.
-
Siapa yang mengajak petani di Sulawesi Selatan untuk memanfaatkan bantuan dari Kementan? Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, mengajak para petani di wilayahnya untuk memanfaatkan bantuan kementan secara optimal, terutama dalam meningkatkan produksi padi dan jagung sebagai komoditas strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Surya Paloh mengenai jatah menteri di kabinet? "Saya kira Pak Prabowo pasti sudah punya rumusan sendiri yang itu sudah rumusan, itu sudah muncul pembicaraan antara ketua umum partai politik terutama yang di Koalisi Indonesia Maju," kata Doli, saat diwawancarai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/4).
-
Bagaimana Kementan membantu daerah kering parah? Berikutnya, kata Mentan, pemerintah juga terus melakukan intervensi terhadap zona merah atau wilayah kering parah agar segera memompa sumber air yang masih tersedia. Pemda juga diharapkan segera menggulirkan Brigade Alsintan dalam mempercepat produksi melalui skema pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Singapura diketahui mengendalikan ruang udara di Natuna sejak 1946. Alasannya Singapura punya kesiapan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang mumpuni. Dengan demikian, Singapura menguasai ruang udara Natuna selama 76 tahun.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan, kesepakatan ini merupakan buah dari berbagai upaya yang telah dilakukan selama bertahun-tahun oleh pemerintah untuk melakukan negosiasi penyesuaian FIR dengan Pemerintah Singapura.
"Alhamdulillah, hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Kita berhasil melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Ini bukti keseriusan Pemerintah Indonesia," kata Budi Karya dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Selasa (25/1).
Menhub mengungkapkan, untuk mempercepat implementasi persetujuan ini, pemerintah secara intensif akan melakukan proses lanjut sesuai perundang-undangan yang berlaku serta ketentuan
Dia menyampaikan, penyesuaian FIR ini memiliki sejumlah manfaat bagi Indonesia. Pertama, hal ini meneguhkan pengakuan internasional atas status Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki kedaulatan penuh ruang udara di atas wilayahnya, sesuai Konvensi Chicago 1944 dan Konvensi PBB tentang hukum laut (UNCLOS) 1982.
Kedua, akan semakin meningkatkan kualitas layanan dan juga keselamatan penerbangan di Indonesia.
Adapun substansi kesepakatan lain yang diatur, yakni untuk alasan keselamatan penerbangan, Indonesia masih mendelegasikan kurang dari 1/3 ruang udara (atau sekitar 29 persen) yang berada di sekitar wilayah Singapura kepada Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura secara terbatas.
Biaya Pelayanan Jasa Navigasi
Namun demikian, biaya pelayanan jasa navigasi penerbangan pada area layanan yang didelegasikan tersebut menjadi hak Indonesia selaku pemilik ruang udara di area tersebut, sehingga aspek keselamatan tetap terjaga dan tidak ada pendapatan negara yang hilang.
Kemudian, dilakukan Kerja Sama Sipil Militer dalam Manajemen Lalu Lintas Penerbangan, termasuk penempatan personel Indonesia di Singapura dan pengenaan biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan (PJNP), sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Menhub Budi menegaskan, pendelegasian PJNP ini akan diawasi dan dievaluasi secara ketat oleh Kemenhub.
"Evaluasi terhadap delegasi PJNP secara terbatas di FIR Indonesia akan dilakukan terhadap Singapura secara berkala maupun secara melekat dengan penempatan personil Indonesia pada menara pengawas penerbangan udara Singapura," ujarnya.
Pertemuan Presiden RI Joko Widodo dengan PM Singapura Lee Hsien Loong di Pulau Bintan dilakukan dalam rangka membahas upaya penguatan kerja sama bilateral di berbagai bidang, terutama di bidang ekonomi, politik, hukum, dan keamanan.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, dengan adanya penandatanganan perjanjian penyesuaian FIR, maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di daerah Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna.
"Ke depan, diharapkan kerja sama penegakkan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan," kata Presiden Jokowi.
Usaha Indonesia Ambil Alih Ruang Udara Natuna
Informasi saja, Indonesia telah berkali-kali mencoba mengambil alih kelola ruang kendali udara di Natuna dari Singapura. Menurut sejumlah catatan, upaya pertama kali dilakukan pada 1993.
Singapura diketahui mengendalikan ruang udara di Natuna sejak 1946. Alasannya Singapura punya kesiapan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang mumpuni. Dengan demikian, Singapura menguasai ruang udara Natuna selama 76 tahun.
Pada 1993, Indonesia mencoba meyakinkan ICAO di Bangkok, Thailand, untuk bisa mengambil alih FIR. Namun gagal karena Indonesia dianggap belum bisa mengendalikan FIR Kepri dari segi peralatan dan infrastrukturnya.
Kemudian 2015, Presiden Jokowi memerintahkan mengambil alih pengelolaan navigasi (Flight Information Ragion/FIR) blok ABC yang selama ini dikelola oleh Singapura dan Malaysia.
Pada 2019, Indonesia menerima kerangka kerja untuk negosiasi FIR yang disepakati oleh Indonesia dan Singapura. "Indonesia menghormati posisi Singapura yang memahami keinginan Indonesia untuk mengawasi wilayah udara kami sendiri," kata Jokowi.
(mdk/idr)