Ingat, 3 Bulan Tunggak Bayar Listrik Bakal Diputus Permanen dari PLN
Bulan pertama menunggak, listrik akan diputus sementara melalui Miniature Circuit Breaker (MCB). Perangkat elektromekanis ini berfungsi sebagai pelindung rangkaian instalasi listrik dari arus lebih (over current). Jika ini terjadi, listrik di rumah otomatis tidak bisa menyala.
PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN Unit Induk Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo) mengingatkan pelanggan agar membayar tagihan listrik tepat waktu. Sebab, jika terlambat membayar listrik maka pelanggan akan kena denda.
"Tidak hanya dikenakan denda biaya keterlambatan, namun pelanggan yang terlambat membayar tagihan listrik akan dilakukan pemutusan listrik sementara," kata General Manager PLN Unit Induk Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo J A Ari Dartomo, dikutip dari Antara Manado, Kamis (22/6).
-
Bagaimana cara cek tagihan listrik melalui marketplace? Cara cek tagihan listrik yang terakhir namun tak kalah praktis juga bisa dilakukan melalui marketplace. Dua di antaranya bisa dilakukan melalui Shopee dan Tokopedia.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Bagaimana lumba-lumba hidung botol mendeteksi medan listrik? Lumba-lumba ini dilengkapi dengan baris pori-pori sensitif pada hidung mereka, yang dikenal sebagai kripta vibrissal, yang sangat peka karena saraf yang melimpah.
-
Bagaimana cara PLTA Kracak menyalurkan listrik? “Jadi ini listriknya disalurkan ke Bogor, yang saat itu Buitenzorg sedang butuh, terutama untuk penerangan kantor gubernur. Setelah Buitenzorg memiliki penerangan, listrik disalurkan ke Tanjung Priuk untuk operasional Trem dan perkotaan,” kata sang kreator, Jejak Siborik.
-
Kenapa tiang listrik itu terbakar? Diduga, terbakarnya tiang listrik itu dipicu korsleting atau hubungan arus pendek.
Dia mengatakan, bulan pertama menunggak, listrik akan diputus sementara melalui Miniature Circuit Breaker (MCB). Perangkat elektromekanis ini berfungsi sebagai pelindung rangkaian instalasi listrik dari arus lebih (over current). Jika ini terjadi, listrik di rumah otomatis tidak bisa menyala.
Jika tunggakan listrik pelanggan sudah memasuki dua bulan, sanksi yang diberikan lebih berat lagi. Listrik akan diputus sementara dengan pembongkaran Alat Pengukur dan Pembatas (APP) berupa kWH meter beserta MCB. “Tidak cuma itu, aliran dari tiang migrasi ke meteran listrik di rumah pelanggan juga akan diputus,” lanjut Dartomo.
Pada bulan ketiga jika masih menunggak pembayaran listrik maka pelanggan harus bersiap untuk dicoret dari daftar pelanggan PLN dan listrik pascabayar milik pelanggan tersebut akan diputus secara permanen.
Jika hal ini sudah terjadi, katanya, maka pelanggan harus melunasi tunggakan dan membayar biaya penyambungan pasang baru dengan menggunakan kWH meter prabayar.
Banyak Pelanggan Menunggak
Harus diakui sampai dengan saat ini masih banyak pelanggan yang sering menunggak pembayaran listrik dan apabila petugas PLN datang untuk melakukan penindakan berupa pemutusan sementara, masih ada pelanggan yang memberikan pembelaan dan menyatakan beberapa pernyataan bahwa petugas PLN tidak melaksanakan tugas sesuai aturan.
"Dalam hal ini kami terangkan bahwa seluruh petugas PLN telah kami persiapkan untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu jika masih ada pelanggan yang menunggak, alangkah baiknya untuk segera melunasi tagihan listriknya sehingga terhindar dari sanksi pemutusan sementara," ungkap Revanny Yudhistira, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan.
Dalam melayani pelanggan, PLN memiliki layanan listrik prabayar dan pascabayar. Listrik prabayar mewajibkan penggunanya untuk melakukan isi ulang daya listrik berupa token/pulsa listrik. Jika habis, tokennya harus segera isi kembali. Sedangkan listrik pascabayar mewajibkan pelanggan untuk membayar tagihan sesuai dengan penggunaan listrik selama satu bulan.
"Sebagai masyarakat, kita harus selalu membayar listrik tepat waktu setiap bulannya khusus untuk pelanggan pascabayar. Peraturan PLN menetapkan layanan listrik pascabayar harus dilakukan pembayaran paling lambat tanggal 20 setiap bulannya," katanya.
Meski sudah ditetapkan demikian, namun masih banyak juga pelanggan yang terlambat melakukan pembayaran listrik.