Ingin turunkan tarif, Maskapai penerbangan wajib lapor ke Kemenhub
"Harus menginformasikan kepada para penumpang 15 hari sebelumnya dari hari kalender sebelum diberlakukan," ujar dia.
Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Dalam aturan ini, pemerintah kembali menata tarif batas atas dan batas bawah yang diturunkan sebesar 5 persen.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, JA Barata mengatakan Permen Nomor 14 tahun 2016 telah diundangkan pada 28 Januari 2016 dan baru diberlakukan 30 hari kemudian. Dalam aturan tersebut, Badan Usaha Angkutan Udara atau maskapai yang ingin melakukan perubahan tarif penumpang harus melaporkannya terlebih dahulu kepada Direktorat Jenderal Penerbangan Udara Kemenhub.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Kapan pemerintah pusat mengalihkan penerbangan luar negeri Jabar ke Bandara Kertajati? Direncanakan pengalihan ini mulai berlaku di bulan Oktober mendatang sesuai pernyataan presiden Joko Widodo, Selasa (11/7).
-
Kapan kewenangan penerbangan perintis diambil alih pemerintah pusat? “Sejak ada regulasi itu, kami di provinsi tidak bisa lagi menganggarkan subsidi angkutan udara. Karena tidak ada lagi kewenangannya di kami, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) juga ketat soal itu,” ungkap Heru kepada Tim Liputan Diskominfo Kaltim.
-
Ke mana rute terjauh bus PMTOH? Lebarkan Sayap Seiring berjalannya waktu, PMTOH semakin berkembang sehingga berhasil membuka trayek baru yaitu Medan-Jakarta-Solo pada tahun 1980 sampai sekarang ini.
-
Siapa yang mengatakan bahwa Bus Trans Jateng hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi? Agung menilai, kehadiran BRT untuk memenuhi keinginan masyarakat akan kebutuhan transportasi.
"Juga harus menginformasikan kepada para penumpang 15 hari sebelumnya dari hari kalender sebelum diberlakukan, Badan Usaha juga wajib memberikan perincian komponen tarif pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dan wajib mencantumkan besaran biaya pelayanan jasa penumpang pesawat udara atau passanger service dalam tiket," ujar dia di kantornya, Jakarta, Kamis (11/2).
Dia menegaskan, Permen tersebut juga mengamanatkan Ditjen Perhubungan Udara untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan mekanisme formulasi perhitungan dan penetapan tarif batas atas dan batas bawah tersebut.
"Apabila melanggar ketentuan-ketentuan dalam PM ini, badan usaha atau maskapai dapat diberikan sanksi berupa peringatan, pengurangan frekuensi, penundaan pemberian izin rute, denda administratif dan pembekuan rute penerbangan sesuai perundang-undangan yang berlaku," jelas dia.
Baca juga:
Harga avtur makin murah, pemerintah turunkan batas tarif pesawat
INACA sebut penurunan tarif pesawat 5 persen hanya sementara
AP II ditunjuk jadi operator Bandara Pondok Cabe
Kemenhub kaji bikin terowongan Gambir-Halim untuk kereta cepat
Menteri Rini: Persoalan konsesi kereta cepat ganggu iklim investasi
Ini aturan baru Menhub Jonan soal hak penumpang jika pesawat delay