Ini Hasil Perhitungan OJK soal Dampak Kenaikan Harga BBM ke Pertumbuhan Ekonomi
Mahendra mengatakan, dampak dari kenaikan harga BBM terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi tentu akan terus dipantau oleh pihak otoritas dalam beberapa waktu ke depan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar tetap optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia di sepanjang 2022 tetap tembus di atas 5 persen. Meskipun, pemerintah telah memutuskan harga BBM naik per 3 September 2022 silam.
Mahendra mengatakan, dampak dari kenaikan harga BBM terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi tentu akan terus dipantau oleh pihak otoritas dalam beberapa waktu ke depan.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Kapan harga emas Antam naik? Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram pada Jumat (5/7/2024) pagi.
-
Siapa yang berpendapat bahwa harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax bisa mengikuti pergerakan harga pasar? Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan sejenisnya memang mengikuti pergerakan harga di pasar, oleh karena itu perusahaan bisa menyesuaikan lebih fleksibel.
-
Kenapa harga beras di Jawa Tengah naik? Kenaikan ini dinilai signifikan dengan kondisi kemarau panjang yang sedang melanda berbagai daerah di Jawa Tengah.
"Namun dari beberapa skenario dan perkiraan yang dihitung, seluruhnya tetap gambarkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 dari perekonomian Indonesia tetap kuat di atas 5 persen. Seluruh skenario yang ditetapkan tetap menunjukkan pertumbuhan ekonomi kuat di atas 5 persen untuk seluruh 2022," bebernya dalam konferensi pers di Gedung Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, Senin (5/9).
Menurut dia, kebijakan penyesuaian harga BBM ini merupakan bentuk jawaban dari pemerintah dalam menghadapi kondisi defisit fiskal yang semakin membengkak. Seperti diketahui, alokasi anggaran untuk subsidi energi telah mencapai Rp502,4 triliun, salah satunya akibat fluktuasi harga minyak dunia.
"Pada saat kondisi ketidakpastian global berlanjut, maka apabila tidak direspon sesuai ketentuan akan membuat risiko yang dapat mempengaruhi kepercayaan terhadap kondisi ekonomi maupun pengelolaan fiskal yang berkelanjutan," bebernya.
Kenaikan harga BBM pada 3 September lalu pun disebutnya memberikan kejelasan mengenai posisi dan kebijakan pemerintah ke depan. Menurutnya, itu dapat memberikan sinyal kuat bagaimana langkah-langkah ke depan menghadapi berbagai risiko.
"Ini memberikan sinyal yang sangat jelas dan jaga confidence, bahwa pemerintah mengambil kebijakan berat, tapi harus dilaksanakan," tegas Mahendra.
Pemerintah Masih Harus Tambah Anggaran
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan pemerintah harus menambah anggaran kompensasi dan subsidi energi tahun ini sekitar Rp150 triliun. Sebab alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp502,4 triliun masih kurang untuk menahan gejolak harga minyak dunia.
"Saat ini dalam anggaran itu Rp502,4 triliun, tahun ini bisa tambah berapa lagi yang perlu dikomunikasikan (bersama DPR)," kata Suahasil dalam talkshow bertajuk Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM, Jakarta, Senin (5/9).
Suahasil menjelaskan, meskipun pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), namun anggaran untuk kompensasi dan subsidi akan lebih dari yang telah dialokasikan. Dalam perhitungan pemerintah, setelah dilakukan penyesuaian harga, diperkirakan subsidi energi tetap jebol hingga Rp650 triliun.
Semula pemerintah mengalokasikan Rp698 triliun dari APBN tahun ini. Namun dengan adanya kenaikan harga BBM, maka anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp648 triliun sampai Rp650 triliun.
Artinya, pemerintah harus menambah anggaran sebesar Rp147,6 triliun agar tidak menjadi beban utang di tahun depan. Makanya, kekurangan anggaran tersebut harus dibahas bersama DPR untuk dimintakan tambahannya. Sebab jika tidak dilakukan penambahan anggaran, maka sisa yang harus dibayar ke Pertamina akan menjadi utang.
"Kita sedang diskusi dengan DPR, ini timing yang pas buat lanjutkan pembahasan APBN tahun depan dan implikasinya ke APBN 2023," kata dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)