Ini penyebab harga gas industri tak bisa turun dari USD 10 per MMbtu
Harga gas industri di Indonesia jauh lebih mahal dibanding negara ASEAN lainnya, yakni sebesar USD 9,5 per per MMbtu. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta harga gas untuk Industri dalam negeri ditekan hingga menyentuh ke angka USD 5 atau USD 6 per MMbtu.
Pemerintah terus melakukan kajian terhadap harga gas untuk industri. Sebab, harga gas industri di Indonesia jauh lebih mahal dibanding negara ASEAN lainnya, yakni sebesar USD 9,5 per per MMbtu (Million Metric British Thermal Unit).
Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga gas untuk Industri dalam negeri ditekan hingga menyentuh ke angka USD 5 atau USD 6 per MMbtu.
-
Kenapa BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa.
-
Bagaimana BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
-
Apa peran gas bumi di era transisi energi? Sektor hilir migas memiliki peranan penting di era transisi ekonomi, salah satunya yang terkait dengan pengoptimalan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik.
-
Kapan semburan gas itu terjadi? Disampaikan jika kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (11/10) sore hari setelah aktivitas kegiatan penggalian dihentikan.
-
Dimana BPH Migas melakukan edukasi tentang gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa. Hal ini yang disampaikan Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S. saat menjadi narasumber pada acara Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Goes to Campus, di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
-
Apa yang dilakukan BPH Migas untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan gas bumi? Sebagai upaya untuk meningkatkan skill dan kompetensi kepada badan usaha terkait hal tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bekerja saa dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan menggelar bimbingan teknis (Bimtek).
Direktur Pembinaan Hilir Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agus Cahyono mengatakan harga gas domestik saat ini sebagian besar menggunakan harga fix dengan eskalasi tahunan.
Di mana harga tersebut ditetapkan sebagai insentif harga gas domestik saat harga minyak di atas USD 60 per barel. Hal ini yang mengakibatkan harga gas berada di kisaran 40-50 persen dari harga minyak.
"Sayangnya, rendahnya harga minyak saat ini yang berada di kisaran USD 50 per barel membuat harga gas menjadi disinsentif atau harganya berada di kisaran 80-90 persen dari harga minyak," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/10).
Selain itu, mahalnya biaya untuk penemuan pasokan gas dari lapangan baru realtif mahal. Ditambah lagi, bagian negara dari penjual gas yang sesuai dengan kontrak PSC (Production Sharing Contract) tidak mencukupi untuk mengurangi harga gas yang ada.
"Untuk itu pemerintah terus melakukan formulasi yang pas ke harga yang dikaitkan dengan minyak," tandasnya.
Baca juga:
Polemik gas RI lebih mahal dari Singapura hingga Jokowi turun tangan
Tak sesuai hitungan Jokowi, harga gas hanya di bawah USD 10/MMbtu
Ini alasan Menko Darmin tak bisa langsung turunkan harga gas
Jokowi ultimatum harga gas industri harus turun akhir November 2016
Presiden Jokowi: Saya mau harga gas industri USD 5 per MMbtu
Kemenperin usulkan 11 sektor industri ini dapat diskon harga gas
Menperin: Kebutuhan methanol besar tapi RI cuma punya satu pabrik