Inilah Keuntungan Pasang Panel Surya di Rumah, Listrik Jadi Irit
Menteri ESDM Ignasius Jonan meminta masyarakat untuk memilih listrik tenaga surya karena tidak merusak lingkungan, sekaligus bisa dipakai dalam jangka panjang.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menggalakkan penggunaan sumber energi baru terbarukan salah satunya menggunakan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di masyarakat.
Menteri ESDM Ignasius Jonan meminta masyarakat untuk memilih listrik tenaga surya karena tidak merusak lingkungan, sekaligus bisa dipakai dalam jangka panjang.
-
Kapan Lembaga Eijkman diresmikan? Wacana tersebut akhirnya terealisasi pada tahun 1992 dan laboratorium mulai beroperasi setahun setelahnya lalu diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto.
-
Kenapa mahasiswa UGM mengembangkan ESDS? Yogi mengatakan bahwa pengembangan ESDS tersebut berawal dari keprihatinan mereka terhadap tingginya kasus stunting di Tanah Air.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan Eliano bergabung dengan Timnas Indonesia? Eliano Reijnders baru saja mengambil langkah signifikan dalam kariernya dengan memilih untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
Berikut ini keuntungan menggunakan panel surya di rumah:
Dapat Garansi Seumur Hidup
Menteri ESDM Ignasius Jonan memperkenalkan Rumah Listrik Surya milik PLN di Monas. Pada acara itu, sebuah rumah minimalis tipe 36, daya listrik 5kwp, inverter 5,5 kwp, serta jaringan listrik PLN daya 7.700 watt. Dipasangkan sejumlah panel surya dan dilengkapi perlengkapan rumah tangga yang tenaganya berasal dari surya.
Salah satu tantangan panel surya adalah harganya yang tidak murah, namun Jonan mengingatkan panel ini adalah bentuk investasi masa depan. Penggunaan pun bisa berlanjut sampai pemiliknya meninggal.
"Jadi kalau bapak (provider listrik tenaga surya) masang di rumah, bilang: 'Ini saya pasang ya, nanti ini bisa jalan terus kalau saya sudah pergi.' Jadi garansinya seperti itu, karena di atas atap orang bongkar pasang jadi males," ujar Jonan di Monas, Minggu (28/7/2019).
Berapa Harga Pasang Panel Surya?
Menteri ESDM Ignasius Jonan, mengatakan salah satu tantangan panel surya adalah harganya yang tidak murah, namun Jonan mengingatkan panel ini adalah bentuk investasi masa depan. Penggunaan pun bisa berlanjut sampai pemiliknya meninggal.
Jonan mengatakan keuntungan memakai panel surya bisa terlihat pada 8 hingga 9 tahun mendatang berdasarkan perhitungan tarif saat ini. Artinya, jika ke depan tarif listrik naik, maka hasil hemat dengan panel surya bisa terlihat lebih cepat.
Saat ini, biaya pemasangan panel surya per 1 kWp adalah sekitar USD 1.000 atau Rp14 juta (USD 1 = Rp14.002). Harga itu sudah menurun dari sebelumnya yang sekitar Rp 30 juta. Beberapa gedung pemerintah pun sudah mulai mencoba inovasi ini.
"Istana Merdeka sudah memasang 260 kWp. Kantor Kementerian ESDM sudah memasang 160 kwp (di atap dan parkiran). Rumah saya juga sudah. Rumah pribadi itu 15,4 kWp, dan ini akan membantu penggunaan energi kita yang lebih ramah lingkungan," jelas Jonan.
Berharap Perusahan Menggunakan Panel Surya
Selain pemasangan panel surya di rumah, Menteri ESDM Ignasius Jonan berharap perusahaan-perusahaan menggunakan panel surya. Untuk itu, Jonan mengajak kepala daerah membuat aturan dan hukuman bagi gedung agar punya panel surya, guna memperluas penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di masyarakat.
"Dibuat bahwa pengajuan IMB, misalnya yang bangunannya dalam 1 IMB di atas 250 m2 itu wajib pasang PLTS atap, misalnya 60 persen dari kapasitas listrik yang dia berlangganan dengan PLN," ucap Jonan di Monas, Minggu (28/7).
Bagaimana jika gedung sudah terlanjur berdiri? Jonan memberi gagasan agar gedung-gedung di atas 250 m2 atau 500 m2 agar mulai membangun panel surya dengan batas hingga lima tahun. Bila menolak, Jonan meminta perlu ada sanksi pemutusan listrik.
"Orang kita kalau enggak ada sanksinya enggak takut. Enggak bakal takut karena enggak pernah respek tujuannya. Kalau begitu bagaimana? Ya kerja sama dengan PLN: Kalau 5 tahun belum, listriknya diputus," kata Jonan.
(mdk/has)