Integrasi data Ditjen Pajak-Pertamina, Menteri Rini ingin 30 BUMN mengikuti tahun ini
Melalui integrasi tersebut, DJP nantinya dapat mengakses data perusahaan termasuk data pembelian, penjualan, pembayaran gaji dan transaksi dengan pihak ketiga lainnya. Selain itu, DJP juga dapat memperoleh informasi otomatisasi pelaksanaan kewajiban perpajakan melalui fasilitas elektronik.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak mengintegrasikan data perpajakan dengan PT Pertamina (Persero). Melalui integrasi tersebut, DJP nantinya dapat mengakses data perusahaan termasuk data pembelian, penjualan, pembayaran gaji dan transaksi dengan pihak ketiga lainnya.
Selain itu, DJP juga dapat memperoleh informasi otomatisasi pelaksanaan kewajiban perpajakan melalui fasilitas elektronik seperti e-faktur (faktur pajak), e-bupotput (bukti potong/pungut), e-billing (pembayaran), dan e-filing (pelaporan SPT).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa saingan utama Rizki Juniansyah? Shi Zhiyong dari China, yang tidak berhasil mendapatkan medali, adalah pesaing utama Rizki Juniansyah.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Di mana pemakaman Brigjen TNI (P) Bom Soerjanto dilaksanakan? Alm Bom Soerjanto dimakamkan dengan cara militer di pemakaman Al-Azhar Memorial, Karawang.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyambut baik kerja sama tersebut. Menteri Rini mengatakan, sudah selaiknya BUMN bertanggung jawab untuk memberikan informasi pendapatan ke negara berupa pajak dan dividen.
"Jadi ini menurut saya, kelihatannya bahwa kami membantu Kementerian Keuangan, tapi sebetulnya Kementerian Keuangan membantu kami. Karena ini membantu Kementerian BUMN untuk betul-betul bisa melakukan kontrol yang lebih baik kepada semua BUMN," jelasnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (21/2).
Menteri Rini menambahkan, ke depan tidak hanya Pertamina yang terintegrasi kepada DJP. Tetapi sebanyak 30 BUMN juga akan terus didorong agar mampu bekerja sama memberikan data perpajakannya.
"Kami berkomitmen bahwa Pertamina yang pertama, tapi saya targetkan terus terang Bu Menteri Keuangan bilang kelihatannya cuma 6 (BUMN) tahun ini. Tidak bisa harus 30, karena 30 itu sudah merepresentasi seluruh BUMN," tuturnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan kerja sama ini akan sangat membantu kerja dari DJP. Sebab, faktur penjualan yang dihasilkan Pertamina tiap tahunnya kurang lebih 3,7 juta. Dengan demikian, pemeriksaan pembukuan lebih efisien melalui integrasi data.
"Itu tugas yang kalau dilakukan manual pasti tidak hanya membutuhkan waktu yang banyak dan orang yang banyak, tapi juga kemungkinan tingkat kesalahan juga besar," ujar Menteri Sri Mulyani.
Integrasi data ini juga nantinya memungkinkan pemerintah memperoleh informasi data secara realtime. Selain itu, integrasi data juga dapat memperkecil kesalahan teknis ketika perhitungan dilakukan.
"Data realtime akan langsung bisa dishare antara Pertamina sendiri yang memiliki data dengan DJP. Sehingga kemungkinan terjadinya dispute, dan pada akhirnya pembahasan mengenai kurang bayar menjadi lebih kecil. Kredibilitas dan kepastian pembayaran itu bisa lebih akurat," jelasnya.
Baca juga:
Ini daftar insentif ala Presiden Jokowi untuk tingkatkan investasi
Penerimaan pajak Januari 2018 Rp 78,94 T, tumbuh tertinggi sejak 2014
Dipanggil Presiden Jokowi, Menteri Sri Mulyani bahas insentif untuk genjot investasi
Menteri Basuki: GBK dibangun pakai uang pajak, jangan dirusak
Soal pajak mobil sedan usulan Kemenperin, ini tanggapan Menteri Sri Mulyani
Keluarkan aturan 'intip' rekening, ini jaminan Ditjen Pajak amankan data nasabah
Ditjen Pajak pastikan tak persulit lembaga keuangan laporkan data nasabah