Intip strategi BTN minimalisir pembobolan dan amankan dana nasabah
"Kami akan lakukan pertama pelaporan kepada pihak regulator yaitu OJK, kalau ada yang sifatnya menyangkut pidana perdata laporkan ke pihak berwajib."
Pembobolan dana nasabah masih kerap terjadi di perbankan nasional. Bank pelat merah atau bank BUMN menjadi salah satu korban pembobolan ini, termasuk PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).
Direktur Utama BTN Maryono menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk meminimalisir kejadian serupa terulang lagi.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kapan BNI meluncurkan hibank? Silvano melanjutkan, perseroan meluncurkan hibank sebagai solusi untuk menggarap sektor UMKM yang lebih dinamis.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Di mana gedung Bank Indonesia Cirebon terletak? Jika melintasi Jalan Yos Sudarso nomor 5, Kota Cirebon, Anda akan mendapati sebuah gedung bergaya romawi kuno yang masih berdiri.
-
Di mana Perpustakaan Bank Indonesia di Surabaya berada? Perpustakaan ini terletak di tengah kota, tepatnya di Jalan Taman Mayangkara, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
-
Kenapa Bank Jatim ikut serta dalam misi dagang di Bengkulu? Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur, bankjatim berkomitmen akan selalu hadir dalam mendukung dan memberikan solusi bagi perkembangan UMKM.
"Kami akan lakukan pertama pelaporan kepada pihak regulator yaitu OJK, kalau ada yang sifatnya menyangkut pidana perdata laporkan ke pihak berwajib," ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin (23/4).
Selain itu, menurut dia, BTN akan terus meningkatkan pengawasan transaksi di seluruh kantor cabang dan kantor kas. BTN juga tak segan-segan menindak karyawan yang terlibat.
"Kemudian, mengenai pembobolan, dalam sistem kami kantor kas tidak boleh dilakukan sales. Kami tidak laporkan pelaku saja, tapi pihak kami juga kami lapor," tegas dia.
Maryono pun menyinggung soal pembobolan dana nasabah yang terjadi 2016 lalu. Hal itu dilakukan oleh sindikat dengan memakai nama BTN. Kasus itu, kata dia, sedang diproses oleh pihak yang berwajib.
"Ada yang mengaku sebagai pegawai BTN menawarkan produk dana kepada korban, dengan bawa beberapa formulir nasabah, pembukaan, tanda tangan," ujar dia.
"Ini Sejak 2016. Sudah melaporkan. Sudah ada pidana diputuskan PN Jakarta Selatan penjara selama 7 tahun. Kasus lain PN Jakarta Utara pidana penajara dp selama 8 tahun. Sisanya masih dalam proses," tutup Maryono.
Baca juga:
Kuartal I 2018, BNI raup laba Rp 3,66 T dan salurkan kredit Rp 439,46 T
Bos BTN beberkan keuntungan holding BUMN perbankan
Blak-blakan bos BTN soal pembobolan dana nasabah Rp 240 miliar
Naiknya harga minyak hingga suku bunga AS bikin Rupiah anjlok
Bos BTN beberkan kinerja positif perusahaan depan Komisi XI DPR