Isu SARA selama Pilkada buat investor asing takut ke Indonesia
Isu SARA selama Pilkada buat investor asing takut ke Indonesia. Pilkada saat ini juga tidak banyak membantu perekonomian rakyat. Ini terlihat dari sepinya penjualan atribut kampanye seperti spanduk, kaos, bendera dan lain-lain. Ini dikarenakan belanja kampanye lebih banyak mengarah pada lembaga nonprofit rumah tangga.
Direktur Institut For Development Of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, mengatakan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) membuat iklim investasi dan kepercayaan asing menjadi menurun. Hal ini karena banyak SARA (ras, suku, dan agama) yang muncul dan membuat investor asing menjadi khawatir.
"Pilkada ini malah orang lebih dikhawatirkan, takut ada kerusuhan. Ini kan malah mengerem investasi," ujar Enny di Kantornya, Jakarta, Kamis (9/2).
Enny melanjutkan pilkada saat ini juga tidak banyak membantu perekonomian rakyat. Ini terlihat dari sepinya penjualan atribut kampanye seperti spanduk, kaos, bendera dan lain-lain.
Menurutnya, ini dikarenakan belanja kampanye lebih banyak mengarah pada lembaga nonprofit rumah tangga (LNPRT) contohnya konsultan politik, lembaga survei, lembaga sosial masyarakat dan lain-lain yang ditujukan untuk memobilisasi massa.
"Belanja untuk mobilisasi masa itu cukup signifikan, tapi itu tidak berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat. Ini lebih banyak ke konsultan politik, untuk iklan. Itu yang dapat aliran dana Pilkada," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Rumadi mengatakan isu SARA merupakan fakta yang kerap terjadi dalam dunia politik.
"Isu SARA dalam politik sebetulnya sudah lama. Jauh sebelum ini sudah mengenal persoalan suku dan agama, itu bagian dari politik," kata Rumadi dalam diskusi bertajuk tolak SARA dalam Pilkada di Kedai Deli, Jakarta.
Dia memaparkan agama kerap dipakai dalam pembentukan partai politik dan hal ini sudah berlangsung sejak Pemilu 1955 hingga 1971.
Isu SARA kerap dilontarkan saat kampanye Pilkada salah satunya soal keyakinan beragama yang selalu menjadi 'senjata' untuk menjatuhkan lawan politik. Di tempat yang sama, pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengungkapkan isu SARA dimanfaatkan oleh kepentingan sebagian kelompok dalam berpolitik.
"Hal ini jelas menggambarkan bahwa mereka memanfaatkan isu SARA tidak memiliki modal sosial dan politik. Sehingga mendorong isu itu ketika dia tidak memiliki gagasan yang bisa membuat publik yakin," bebernya.
Hal senada juga diutarakan aktivis dari Aspirasi Indonesia Iwan Djo, bahwa isu SARA di dunia politik jika dilihat dari sejarah politik menggunakan isu SARA akan berujung pada kekerasan dan kehancuran. Isu yang digunakan juga tidak sesuai dengan konstitusi dan terminologi kafir tidak bisa digunakan dalam istilah kebangsaan.
"Kafir itu terminologi Islam, bukan publik. Tidak ada warga negara kafir. Yang ada hanya dalam pandangan agama. Penggunaan kata kafir salah sekali dalam dunia politik," pungkasnya.
Baca juga:
KPUD Jayapura diminta beri kesempatan paslon lengkapi syarat lagi
Majelis Rakyat Papua ingin Pilkada Jayapura diikuti dua pasang calon
Dua orang jadi tersangka perusakan kantor DPRD Boalemo
Tetapkan satu pasang calon, KPUD Jayapura terus diprotes warga
Massa Rum Pagau bentrok dengan polisi, kantor DPRD Boalemo rusak
Begini tampilan surat suara Pilgub DKI 2017
Komisioner KPU pantau proses percetakan surat suara Pilkada
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Bagaimana sistem pemilihan dalam Pilkada Serentak? Pilkada Serentak menerapkan sistem pemilihan langsung dimana pemilih secara langsung memilih calon kepala daerah dan wakilnya. Sistem ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam proses demokrasi dan memilih pemimpin di tingkat daerah.
-
Bagaimana proses tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak? Berikut kami rangkum penjelasan kapan Pilkada serentak dilaksanakan, tahapan, manfaat, hingga tantangannya, bisa disimak.