Jabat wakil ketua OJK, ini rencana kerja Nurhaida
Jabat wakil ketua OJK, ini rencana kerja Nurhaida. Nurhaida mengatakan, untuk langkah awal tugasnya ialah menyusun beberapa kebijakan strategis untuk perbaikan OJK ke depan. Dia juga akan meningkatkan peran OJK dalam membantu mengembangkan tiga industri jasa keuangan.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida resmi dilantik sebagai wakil ketua dewan OJK pada Selasa (22/8). Nurhaida bakal menjabat selama lima tahun ke depan untuk periode 2017-2022.
Nurhaida mengatakan, untuk langkah awal tugasnya ialah menyusun beberapa kebijakan strategis untuk perbaikan OJK ke depan. "Kami di dewan komisioner yang baru sudah menyusun beberapa kebijakan strategis di awal. Kita akan melakukan beberapa perbaikan untuk lebih baik ke depan," ujarnya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (22/8).
Dia juga akan meningkatkan peran OJK dalam membantu mengembangkan tiga industri jasa keuangan. "Meningkatkan peran OJK dalam membantu mengembangkan industri, 3 industri jasa keuangan yaitu perbankan, pasar modal dan IKNB dan tidak kalah penting edukasi dan perlindungan konsumen," jelas dia.
Dia menambahkan bahwa, lima tahun ke depan akan melakukan penyusunan destination statment sehingga setiap tahun bakal dibuat target capaiannya. "Jadi bisa kita lihat untuk 5 tahun. Dalam tahun per tahun akan dibuat target capaian," pungkasnya.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa kondisi sektor jasa keuangan nasional menurut OJK? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
Baca juga:
Bos OJK soal kasus First Travel: Ini menjadi pelajaran berharga
Nurhaida resmi dilantik menjadi wakil ketua OJK periode 2017-2022
Polri tunggu laporan Kemenag & OJK tindak 4 biro mirip First Travel
Ini cara OJK dorong pertumbuhan pasar modal Indonesia
Dalam 40 tahun, IHSG di Indonesia meningkat hingga 5.000 persen
Ketua OJK harap Galeri BEI ke-300 bisa tingkatkan pasar modal RI
OJK sebut pasar modal bisa beri kontribusi ke ekonomi RI