Jabodetabek PPKM Level 3, Pengusaha Minta Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyambut baik keputusan pemerintah atas penambahan PPKM level 3 di sejumlah daerah, termasuk Jabodetabek.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyambut baik keputusan pemerintah atas penambahan PPKM level 3 di sejumlah daerah, termasuk Jabodetabek. Dia berharap, dengan penurunan status tersebut operasional bisnis mal ataupun pusat perbelanjaan di wilayah PPKM bersatus level 3 bisa memperoleh berbagai pelonggaran.
"Tentunya kita APPBI menyambut baik (penurunan level PPKM), diharapkan pula dapat segera diberikan pelonggaran-pelonggaran tahap berikutnya untuk Pusat Perbelanjaan," ungkapnya saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (25/4).
-
Apa yang dijual di warung Bu Ratmini dan Pak Wiarji? Pak Wiarji bercerita, di warung itu ia dan istrinya menjual aneka makanan dan minuman. Namun tak semua makanan bisa mereka hidangkan. Bu Ratmini mengaku sudah tidak bisa lagi memasak gorengan karena keterbatasan fisik yang ia miliki.
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana cara Anies dan Ridwan Kamil bisa maju di Pilkada Jakarta? Demi bisa maju di Pilkada Jakarta, Anies dan Ridwan Kamil harus mengumpulkan sebanyak 22 kursi di DPRD DKI Jakarta. Syarat tersebut sesuai dengan aturan di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.Dalam Pasal 40 Ayat (1) UU itu berbunyi: setiap partai politik atau gabungan harus memperoleh 20 persen kursi di DPRD untuk bisa mengusung kandidat.Di Jakarta jumlah kursi DPRD-nya sebanyak 106. Dengan begitu, partai yang hendak mendaftarkan kandidat perlu memiliki sekurang-kurangnya lebih dari 21 kursi.
-
Di mana toko dan Agen BRILink milik Pak Sudibyo berada? Usia boleh bertambah, namun Sudibyo (60), tetap semangat dalam menjalankan tokonya yang berlokasi di Perumnas Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, Magelang.
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
Adapun, pelonggaran yang dimaksud ialah kembali diperbolehkannya anak-anak berusia dibawah 12 tahun untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan. Selain itu, restoran dan kafe diharapkan dapat melayani makan di tempat (dine-in) dengan kapasitas maksimal hingga 50 persen.
"Lalu bioskop, tempat bermain anak, tempat hiburan dapat segera beroperasi kembali," imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya memastikan, usulan berbagai pelonggaran dimaksud tentunya dengan disertai komitmen dan keseriusan penuh oleh pengelola pusat perbelanjaan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Diantaranya dengan
tetap s memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.
"Termasuk juga dalam penerapan protokol tambahan yaitu protokol Wajib Vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi," tukasnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) menyikapi pandemi Covid-19. Untuk wilayah PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali mulai berlaku hari ini sampai 30 Agustus 2021. Sedangkan PPKM level 2-4 di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga 6 September 2021.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut jumlah daerah masuk kategori PPKM level 3 bertambah. Di antara wilayah Jabodetabek.
"Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8).
Baca juga:
Pemkab Cianjur Tutup Sekolah yang Paksa PTM saat PPKM, Begini Respons Tenaga Pendidik
Capaian Vaksinasi Rendah, Pemkot Tangsel Belum Izinkan Belajar Tatap Muka
Pandemi Bikin Sepi Pengunjung, Lima Mal di Bandung Siap Dijual
PPKM Tangsel Turun ke Level 3, Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi
Jakarta PPKM Level 3, Wagub Wanti-Wanti Agar Warga Tak Sering Aktivitas di Luar Rumah
PPKM Diperpanjang, Baru Empat Wilayah di Jabar Masuk Kategori Level 2