Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Meninggal Kecelakaan KM Santika Nusantara
Kecelakaan KM Santika Nusantara (Surabaya-Balikpapan) yang terbakar pada Kamis malam tanggal 22 Agustus 2019 pukul 20.45 WIB di Perairan P. Masalembo - Sumenep Madura, meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Kecelakaan KM Santika Nusantara (Surabaya-Balikpapan) yang terbakar pada Kamis malam tanggal 22 Agustus 2019 pukul 20.45 WIB di Perairan P. Masalembo - Sumenep Madura, meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sejumlah 3 penumpang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut dan Jasa Raharja telah menyerahkan santunannya kepada ahli waris korban sesuai dengan domisili masing-masing.
-
Siapa yang berperan dalam pencapaian positif Jasa Raharja? Pencapaian positif tersebut, kata Rivan, merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Insan Jasa Raharja dan juga kolaborasi yang solid bersama mitra kerja utama, khususnya Polri, Kemendagri, Kemenhub, Pemda dan Rumah Sakit, baik dalam hal pelayanan dan peningkatan pendapatan maupun pengelolaan investasi.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang menjadi sumber keuntungan besar Jasa Raharja? Kontribusi terbesar atas capaian ini, didapatkan perseroan dari pengelolaan investasi dan optimalisasi aset perusahaan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
Data ketiga korban meninggal dunia yaitu Bekti Tri (nama ahli waris : Dwi Hastuti / istri korban) tanggal diserahkan 24 Agustus 2019, Asfani (nama ahli waris : Siti Fatimah / istri korban) tanggal diserahkan 24 Agustus 2019 dan Wiji (nama ahli waris : Rumini / istri korban) tanggal diserahkan 25 Agustus 2019.
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Budi Rahardjo Slamet menyampaikan bahwa ketiga korban meninggal dunia telah diserahkan santunannya kepada masing-masing ahli waris korban sebesar Rp50.000.000
"Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang baik kepada mitra kerja terkait yang telah bersama-sama memberikan pelayanan yang baik dan cepat sehingga proses penyerahan santunan dapat kami lakukan dengan tepat pada kesempatan pertama," katanya.
"Sedangkan untuk korban luka-luka yang dirawat di RSUD Dr. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit di mana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp20.000.000, serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp1.000.000 dan Ambulance maksimum sebesar Rp500.000 terhadap masing-masing korban luka", tutup Budi Rahardjo.
Baca juga:
Tim SAR Lanjutkan Penyisiran di Lokasi Terbakarnya KM Santika Nusantara
Teridentifikasi, 3 Jenazah Korban Kapal Terbakar di Masalembo Diserahkan ke Keluarga
Tim Basarnas Balikpapan Bantu Evakuasi Korban KM Santika Terbakar di Masalembo
KM Santika Nusantara Terbakar, Total Penumpang 304 Orang, 3 Tewas
KNKT Mulai Investigasi Penyebab Terbakarnya Kapal Motor Santika Nusantara
Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Kapal KM Santika Nusantara