Jeritan pelaku UKM saat subsidi dicabut Jokowi tahun depan
Selain memberatkan masyarakat, pencabutan subsidi listrik ini juga menekan pelaku Usaha Mikro.
Pemerintah bakal mencabut subsidi listrik rumah tangga tahun depan. Pengguna yang dicabut subsidinya adalah pelanggan 900 volt ampere (va) dan diminta pindah ke 1.300 Va.
Anggaran subsidi listrik pun juga dipangkas. Dalam APBN 2015 subsidi listrik dipping Rp 60 triliun. Sedangkan, pada postur anggaran 2016 anggara subsidi listrik hanya dicapai Rp 35 triliun.
"Jadi subsidi listrik tetap ada. Hanya dipangkas jadi Rp 35 triliun tahun depan," ujar Direktur IRESS Marwan Batubara.
Pencabutan subsidi listrik tersebut dinilai bakal menimbulkan lima juta orang miskin baru. Lantaran, pengguna 900 Va belum tentu masuk kategori mampu. Sehingga, pengguna rumah tangga bakal bertambah beban dengan pencabutan subsidi listrik.
Langkah konversi ini juga dapat meningkatkan inflasi tahun depan sebesar 1,7 persen dari asumsi RAPBN 2016 4,7 persen karena efek domino dari pencabutan subsidi. Sebab, dalam kelompok 23 juta orang yang subsidi akan dicabut, terdapat di dalamnya pengusaha kecil dan menengah.
"PE (Pertumbuhan Ekonomi) assess 5,3 persen akan turun 0,59 persen, kemudian angka kemiskinan naik 0,14 persen. Kalau pemerintah tidak serius tangani ini semua itu akan terjadi," ungkap Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia Riyanto.
Selain memberatkan masyarakat, pencabutan subsidi listrik ini juga menekan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Lantaran, pelaku UMKM juga menjadi sasaran pencabutan subsidi listrik.
Kendati demikian, Presiden Jokowi masih menunda kenaikan listrik hingga Juni 2016. Hal ini disebabkan data pelanggan listrik milik PLN berbeda dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Namun, para pelaku UMKM menjerit dengan adanya kebijakan tersebut.
Dengar jeritan para pelaku usaha saat subsidi listrik dicabut Jokowi tahun depan seperti dirangkum merdeka.com:
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Apa yang dilakukan Jokowi di Sumatera Utara? Presiden Joko Widodo atau Jokowi melanjutkan kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/4), dengan bertolak menuju Kabupaten Padang Lawas. Jokowi diagendakan meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan hingga menyerahkan bantuan pangan untuk masyarakat.
-
Bagaimana Jokowi menyampaikan pentingnya UU Perampasan Aset? Jokowi menegaskan, aset yang seharusnya milik negara dan rakyat harus dikembalikan. Para pelaku pun mesti bertanggungjawab akibat perbuatannya yang merugikan negara."Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggungjawab atas kerugian negara yang diakibatkan," pungkasnya.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
Pangkas jumlah karyawan
Pemerintah akan mencabut subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga tahun depan. Pencabutan ini juga bakal dirasakan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Para pelaku UMKM berencana untuk memangkas jumlah karyawannya akibat tingginya biaya produksi. Pencabutan subsidi ini membuat pelaku UMKM putar otak untuk memperoleh keuntungan, salah satunya memangkas jumlah karyawan.
"Kita tidak bisa gaji karyawan, produksi kita jadi mahal bayarannya. Kalau harga kita naikan nanti pembeli pasti kabur," ujar Pengusaha sambel pecel Ana Nuraini kepada merdeka.com dalam acara Pameran Pangan Nasional 2015 di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (7/11).
Naikkan harga barang
Pengusaha rendang Neni mengatakan para pelaku UMKM bakal menaikkan harga barang. Ini jadi salah satu cara agar pengusaha tetap hidup.
"Produksi kita kan mengandalkan listrik. Pikirin kita para UKM, pikirin rakyat di bawah juga," kata Neni.
Lebih lanjut, Neni mengaku bisa menerima kebijakan pemerintah untuk mencabut subsidi listrik. Kendati demikian, Neni meminta pemerintah memberi jalan agar pelaku UMKM tetap tumbuh di tengah pencabutan subsidi listrik.
"Kami terima keputusan pemerintah. tapi kami ingin pemerintah bantu kami (UKM). bantu untuk promosiin, bantu permudah surat izinnya, dan bantu kami untuk mengembangkan usaha kami. Kami juga memberi kontribusi ke pemerintah kan dengan membuka lapangan kerja baru," tutupnya.
Tambah beban biaya produksi
Pemerintah bakal mencabut subsidi listrik rumah tangga tahun depan. Pencabutan subsidi listrik tersebut juga bakal dirasakan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Salah satu pengusaha UMKM, Ana Nuraini mengatakan pencabutan subsidi listrik bakal menambah beban biaya produksi. Menurut Ana, para pelaku UMKM kecil bakal semakin terbebani dengan adanya pencabutan subsidi listrik.
"Sebagian besar dari kita kan memproduksinya menggunakan listrik, jadi bakalan semakin besar juga biaya kita untuk memproduksi," ujar Ana kepada merdeka.com Pameran Pangan Nasional 2015 Lapangan Banteng.
Minta cabut subsidi dikaji ulang
Pengusaha keripik, Eli Sefita juga mengaku berat dengan dicabutnya subsidi listrik. Menurut dia, pencabutan subsidi listrik ini bakal membuat pelaku UMKM menaikkan harga produksinya.
"Untuk kemasan kita tetap sama tetapi harganya kita naikkan," kata Eli.
Dia berharap pemerintah mengkaji ulang rencana pencabutan subsidi listrik. Alasannya, banyak pelaku UMKM yang akan kesusahan dalam mempertahankan produksinya.
"Jangan dicabut subsidi listriknya. makin susah nanti UKM. kita kan sudah bantu pemerintah untuk buka lapangan pekerjaan," tutupnya.
Minta subsidi listrik dicabut bertahap
Pemerintah memastikan akan mencabut subsidi listrik pada tahun depan. Pencabutan subsidi akan dilakukan pada pelanggan yang selama ini menggunakan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA. Pemerintah hanya akan memberi subsidi pada pemilik 'kartu sakti' dan surat keterangan miskin. Sementara itu, para pelaku usaha kecil dan menengah banyak yang mengeluhkan hal itu.
Pemilik usaha bordir, Edward berharap penghapusan subsidi listrik dilakukan bertahap mengingat ekonomi tengah masa sulit.
"Sudah dengar listrik mau naik 100 persen lebih buat yang 900 VA. Tapi harusnya jangan langsung, kan kami ini juga lagi sulit, orang yang beli lagi sepi-sepinya," kata Edward.
Dia mengungkapkan, sejak pertengahan tahun ini penjualan tokonya terus merosot hingga separuhnya. Pedagang lainnya, Ade, juga berharap pencabutan subsidi listrik bisa dilakukan secara bertahap.
"Kalau pun harus dihapus subsidi listrik, seharusnya menunggu hingga situasi ekonomi membaik. Kalau lagi susah begini orang malas beli. Karena buat makan juga susah, harusnya jangan dulu kalau lihat kondisi sekarang. Kita mau naikan harga juga susah, karena harus saingan berat dengan yang lain yang ordernya juga lagi sepi," ungkapnya.