JK: Saya marah ke bank, mengambil untung besar dari pengusaha kecil
Besarnya suku bunga membuat Indonesia kehilangan daya saing jelang pasar bebas ASEAN.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku geram mendapati suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sempat mencapai angka 22 persen. Menurut JK, patokan suku bunga yang besar itu justru menghukum pengusaha kecil.
Hal itu diungkap JK saat memberikan pengarahan kepada Pengurus Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) hasil Munas VIII 2015.
"Saya marah dengan bank, yang membuat kebijakan menghukum pengusaha kecil, itu diskriminatif, kenapa pengusaha besar bunganya kecil, itu kan sama saja mengeruk keuntungan dari pengusaha kecil, makanya saya ubah dalam satu hari menjadi 12 persen," papar JK di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (16/11).
Lebih lanjut JK mengatakan, pemerintah sudah merancang besaran suku bunga yang bisa mendorong pertumbuhan pengusaha kecil di berbagai sektor. Diharapkan, patokan suku bunga pinjaman itu digunakan bagi bank yang hendak memberikan kredit kepada pengusaha kecil.
"Kita upayakan UKM atau bentuknya nanti akan kita berikan subsidi, kalau peternakan itu 5 persen, kalau mewah tidak, apa industri yang dikerjakan, kalau UKM itu 9 persen sehingga bank yang lain pasti ikut, jadi tidak mungkin bank swasta tidak mengikuti," ucap JK.
Wapres JK menegaskan, besarnya suku bunga pinjaman merupakan persoalan yang menyebabkan Indonesia memiliki daya saing rendah menjelang keterbukaan pasar ASEAN atau MEA, akhir tahun ini.
"Apa yang kita hadapi, dewasa ini dalam perdagangan adalah persaingan, apalagi perkembangan yang akan datang, apa inti persaingan, membuat lebih baik, lebih murah, dan lebih cepat, itu bicara perdagangan bebas, yang memenangkan siapa yang lebih baik kualitasnya, lebih cepat, dan lebih murah, bukan lagi fasilitas, tentu banyak hal, seperti tabungan, ini yang menjadi perhatian kita semua," tutur JK.
Baca juga:
Wapres JK sebut sektor UKM akan menjadi pembahasan KTT APEC 2015
Menkominfo nilai teknologi mampu ungkit potensi besar UMKM
Jeritan pelaku UKM saat subsidi dicabut Jokowi tahun depan
Subsidi listrik dicabut bikin pengusaha UKM pangkas karyawan
Presiden Jokowi diminta hidupkan kembali peran koperasi
Jualan di lahan negara, pedagang bakal dapat sertifikat HGB
Bermodal solder, Sigit jadi pengusaha sandal ukir di Malang
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Apa yang diungkapkan Jusuf Kalla mengenai pembelian alutsista bekas? Pemerintah membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas dengan harga murah bukan terjadi saat ini saja. Hal tersebut dinungkapkan langsung Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) yang pernah berpasangan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Pemerintah Beli Alutsista Bekas Umur 25 Tahun Harganya Rp1 Triliun kata JK dikutip dari Antara, Kamis (11/1) "Saya kira pemerintah 'kan tidak satu kali ini beli bekas (alutsista bekas), tetapi selalu murah. Murah sekali barang bekas itu sebetulnya, apalagi kalau sudah tua,"
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai harga alutsista bekas yang dibeli pemerintah? "Sebetulnya bukan hanya bekas, berapa harga bekas itu? Itu hal yang berbeda. Kalau ini 'kan harganya rata-rata Rp1 triliun satu pesawat, pesawat yang umurnya 25 tahun," kata JK. Ketika orang ingin membeli pesawat, yang diukur ada dua yaitu umur dan jam terbangnya. Khusus umur sangat berpengaruh pada teknologi yang ada di dalam pesawat tersebut.
-
Siapa yang Jusuf Kalla kritik terkait hukuman pidana dalam kesalahan strategi bisnis? Pasalnya, ada berbagai faktor yang menentukan kerugian dalam korporasi, bukan hanya semata-mata kesalahan strategi. "Direksi boleh mengambil keputusan karena korporasi ada tiga bagian, yakni direksi, komisaris dan pemegang saham. Sepanjang direksi diketahui dan disetujui oleh dua organ lainnya maka itu bukan pidana jika melihat dari sisi hukum korporasi atau perseroan terbatas," kata Dosen Hukum Universitas Indonesia Fully Handayani Ridwan dalam keterangannya, Rabu (22/5).
-
Apa yang dikritik oleh Jusuf Kalla terkait hukuman pidana dalam kesalahan strategi bisnis? Pasalnya, ada berbagai faktor yang menentukan kerugian dalam korporasi, bukan hanya semata-mata kesalahan strategi. "Direksi boleh mengambil keputusan karena korporasi ada tiga bagian, yakni direksi, komisaris dan pemegang saham. Sepanjang direksi diketahui dan disetujui oleh dua organ lainnya maka itu bukan pidana jika melihat dari sisi hukum korporasi atau perseroan terbatas," kata Dosen Hukum Universitas Indonesia Fully Handayani Ridwan dalam keterangannya, Rabu (22/5).