Jokowi minta pengusaha UKM aktif bangun infrastruktur pendukung
Jokowi minta pengusaha UKM aktif bangun infrastruktur pendukung. Presiden meminta agar seluruh pihak tidak hanya fokus pada pembangunan proyek infrastruktur besar, namun juga pada infrastruktur pendukung seperti restoran, rest area di jalan tol, asrama pekerja, dan masih banyak lagi.
Pemerintah terus berupaya melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Tujuannya, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Presiden RI Joko Widodo meminta agar seluruh pihak tidak hanya fokus pada pembangunan proyek infrastruktur besar, namun juga pada infrastruktur pendukung seperti restoran, rest area di jalan tol, asrama pekerja, dan masih banyak lagi.
"Infrastruktur pendukung ini tidak pernah dibicarakan. Dalam 2 tahun kita selalu bicara infrastruktur prioritas, tapi infrastruktur pendukung tidak pernah dibicarakan," kata Presiden Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (24/11).
Menurutnya, dengan pengembangan infrastruktur pendukung akan juga bermanfaat meningkatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sebab, investasi dalam proyek ini lebih kecil dibanding proyek prioritas, sehingga memungkinkan UMKM untuk turut serta dalam pengembangan proyek tersebut.
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar proyek infrastruktur pendukung di berbagai daerah juga ikut dikembangkan. Terutama, infrastruktur yang bisa meningkatkan pendapatan di sektor pariwisata.
"Kita punya destinasi wisata yang bermacam-macam. Tidak ada tempat secantik pantai di Indonesia yang ada di negara lain. Tapi kalau ini dibiarkan dan tidak ada sentuhan infrastruktur, produk, kemasan, maka pariwisata kita akan terlupakan," pungkasnya.
Baca juga:
Jokowi: Infrastruktur lambat karena BUMN senang jadi pemilik aset
Pengusaha minta induk BUMN gandeng swasta dalam pembangunan
Flyover Purwosari tahap penyusunan dokumen, warga diminta aktif
Ini alasan Jonan bolehkan swasta bangun kilang di Indonesia
Kereta Jakarta-Surabaya dihadirkan untuk saingi layanan pesawat
Kemenhub sebut proyek jalur kereta ganda tak bisa selesai di 2018
Ini strategi PLN ganti 34 proyek listrik mangkrak era SBY
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Bagaimana Jokowi menyampaikan pentingnya UU Perampasan Aset? Jokowi menegaskan, aset yang seharusnya milik negara dan rakyat harus dikembalikan. Para pelaku pun mesti bertanggungjawab akibat perbuatannya yang merugikan negara."Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggungjawab atas kerugian negara yang diakibatkan," pungkasnya.
-
Apa yang dilakukan Jokowi di Sumatera Utara? Presiden Joko Widodo atau Jokowi melanjutkan kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/4), dengan bertolak menuju Kabupaten Padang Lawas. Jokowi diagendakan meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan hingga menyerahkan bantuan pangan untuk masyarakat.
-
Kapan Presiden Joko Widodo menyelesaikan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada? Masuk kuliah pada 1980, ia berhasil menyelesaikan pendidikannya 5 tahun berselang.
-
Kenapa Ridwan Kamil mengingatkan Presiden Jokowi tentang pembangunan IKN? Dalam Rapat Koordinasi Nasional IKN, pria yang akrab disapa Emil itu mengaku pernah mengingatkan Presiden RI Joko Widodo tentang kompleksitas dalam membangun ibu kota negara baru.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).