Jokowi: Pemerintah Subsidi Rp41 Triliun untuk BPJS, Rakyat Harus Ngerti Ini
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan kenaikan iuran ini demi mengatasi defisit di BPJS, bukan untuk membebankan masyarakat miskin. Jokowi mengatakan pemerintah telah menggratiskan 96 juta peserta BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bukan untuk membebankan masyarakat. Dia pun meminta jajarannya untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat soal kenaikan iuran BPJS.
Hal ini disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan topik penyampaian program dan kegiatan di bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Dalam rapat ini, hadir Menko Polhukam Mahfud Md dan menteri terkait.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang Jokowi khawatirkan mengenai peralatan kesehatan di daerah? "Jangan sampai peralatan yang tadi sudah sampe di kabupaten/kota, sudah sampe di provinsi tidak berguna gara-gara dokter spesialisnya yang tidak ada," sambungnya.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kenapa BPJS Kesehatan meluncurkan Program Pesiar? Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
"Jangan sampai misalnya urusan yang berkaitan dengan kenaikan tarif BPJS, kalau tidak clear, tidak jelas, masyarakat dibacanya seperti kita ini ingin memberatkan beban yang lebih banyak kepada rakyat," kata Jokowi di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (31/10).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan kenaikan iuran ini demi mengatasi defisit di BPJS, bukan untuk membebankan masyarakat miskin. Jokowi mengatakan pemerintah telah menggratiskan 96 juta peserta BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Jadi anggaran total yang kita subsidikan kesana Rp41 triliun. Rakyat harus ngerti ini," ucapnya.
Bukan hanya itu, dia menyebut pada tahun 2020 pemerintah juga meningkatkan subsidi ke BPJS dengan jumlah Rp48,8 triliun. Jokowi menyebut para menteri harus hati-hati menjelaskan soal kenaikan iuran BPJS sehingga tak memunculkan aksi protes.
"Ini angka besar sekali. Jangan sampai kesannya kita, ini kita sudah subsidi di APBN ini gede banget. Tapi kalau cara kita menjelaskan tidak pas hati-hati. Dipikir kita memberi beban berat pada masyarakat miskin," ujar dia.
"Padahal sekali lagi yang digratiskan sudah 96 juta jiwa lewat subsidi yang kita berikan," sambung Jokowi.
Sebelumnya, Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Tarif baru berlaku 1 Januari 2020.
Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan berencana memanggil BPJS dan Kemenkes. Diharapkan kenaikan iuran jangan hanya untuk menutupi defisit, tapi pelayanan juga meningkat.
Baca juga:
Sri Mulyani Siapkan Dana Talangan BPJS Kesehatan Rp 14 Triliun
Kenaikan UMP dan Iuran BPJS Kesehatan Tambah Beban Pengusaha
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Bikin Tunggakan Membengkak
BPJS Tunggak Rp21 Miliar, Operasional RSUD dr Sayidiman Magetan Terancam Terganggu
Kemenkeu Sebut Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Sudah Sesuai Perhitungan
Iuran BPJS Kesehatan Naik, DPR Segera Panggil Menkes