Jokowi segera terbitkan aturan TKDN, melanggar dikenakan sanksi
Perpres ini tidak hanya fokus pada industri tertentu melainkan semua industri seperti kelistrikan, perminyakan, BUMN, hingga kereta api. Dalam Perpres tersebut, Jokowi menekankan semua produk yang diproduksi dalam negeri harus digunakan untuk membangun industri nasional.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sudah rampung. Beleid ini akan ditandatangani Jokowi dan diterbitkan dalam waktu dekat.
"Sudah rampung sih, mungkin dalam minggu-minggu ini sudah dikeluarkan," ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/8).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana untuk memberantas KKN di Indonesia? Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi. Mulai hari ini tidak ada jual beli jabatan. Mulai hari ini tidak ada sogok sogokan,” jelas dia.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kenapa Presiden Jokowi mendukung Timnas Indonesia? Dalam unggahan yang sama, Jokowi menyisipkan doa dan harapan agar Timnas Indonesia mampu melaju hingga ke babak berikutnya. “Selangkah lagi untuk melaju ke fase kualifikasi babak ketiga Piala Dunia 2026, Teruslah berjuang dengan penuh semangat” ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan TKN untuk memenangkan Prabowo-Gibran? TKN ucapkan terimakasih kepada para relawan mendukung Prabowo-Gibran. Wakil Komandan Golf Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Gozali Harahap menyampaikan ucapan terimakasih kepada para relawan yang hadir mendukung Prabowo-Gibran.
Perpres ini tidak hanya fokus pada industri tertentu melainkan semua industri seperti kelistrikan, perminyakan, BUMN, hingga kereta api. Dalam Perpres tersebut, Jokowi menekankan semua produk yang diproduksi dalam negeri harus digunakan untuk membangun industri nasional. Jika tidak menggunakan produk dalam negeri maka akan dikenakan sanksi.
"Tadi Presiden (katakan) kalau ada yang tidak menggunakan (produk dalam negeri) akan saya berikan peringatan atau tindakan," jelas dia.
Guna mengawasi penggunaan produk dalam negeri, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan Luhut Binsar Pandjaitan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Khusus untuk pemilik industri dalam negeri, Luhut mengingatkan untuk meninjau kembali struktur cost barang sehingga bisa bersaing dengan produk luar negeri.
"Mana yang bisa dimurahkan supaya harganya tidak beda dengan luar. Nah itu kalau produksi lebih banyak, pasti akan lebih murah," pungkasnya.
Baca juga:
Jokowi temukan BUMN besar tak jalankan kebijakan TKDN
Dirjen SDPPI: Kebijakan TKDN perangkat 4G bakal serap tenaga kerja
Jokowi sentil kebijakan TKDN selama ini cuma sekadar administratif
Pemerintah bentuk tim awasi penerapan TKDN
TKDN ponsel 4G diatur, masih ada produsen kesulitan penuhi aturan