Jokowi Sentil Pengemudi Online yang Gunakan Ponsel Saat Berkendara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung pengemudi online yang menggunakan ponsel saat tengah berkendara. Dia pun meminta para pengemudi online agar tidak mengemudi sambil menggunakan telepon genggam, karena tak hanya membahayakan diri sendiri namun juga orang lain.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung pengemudi online yang menggunakan ponsel saat tengah berkendara. Dia pun meminta para pengemudi online agar tidak mengemudi sambil menggunakan telepon genggam, karena tak hanya membahayakan diri sendiri namun juga orang lain.
"Karena bapak ibu sekalian itu memiliki keluarga, jangan sampai kecerobohan, nyetir sambil terima order sehingga menyebabkan kelalaian dan kecelakaan. Saya titip ini saja, karena saya lihat sering lihat ini sambil bawa penumpang, hati-hati masalah ini, kita tidak ingin saudara-saudara celaka sekecil apapun jangan sampai terjadi kita semua berdoa, berangkat selamat, pualng selamat," ungkap Jokowi di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1).
-
Siapa yang mencobai kereta cepat Jakarta Bandung bersama Presiden Jokowi? Rabu (13/9) hari ini Raffi Ahmad berkesempatan mencobanya bersama Presiden Jokowi.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Bagaimana kondisi jalan yang dilalui Jokowi? Mobil dinas RI 1 jenis Mercedes Benz S 600 Guard itu harus berjalan lambat dan dikabarkan sempat 'nyangkut'. Saking rusak parah, Jokowi sampai harus berganti mobil. Dari kendaraan dinas mercy ke mobil jenis jip.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Untuk itu, dia berharap agar aturan mengenai ojek online bisa segera dikeluarkan, guna meningkatkan kesejahteraan para pengemudi online. Dia pun meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk segera menyiapkan regulasi.
"Sebentar lagi keluar lagi payung hukum agar bapak ibu saudara sekalian bisa bekerja dengan ada payung hukumnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, mengatakan pengemudi atau driver ojek online merupakan sebuah profesi yang baik dan mulia. Oleh karenanya, dia terus mendorong penetapan regulasi untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pengemudi tersebut.
Dia mengatakan, sementara ini pemerintah telah berdiskusi dengan 100 asosiasi pengemudi ojek online yang mewakili driver yang berada di Jakarta dan luar Ibukota, termasuk para penyandang disabilitas.
"Kita juga baru sadar bahwa ada pengemudi ojek yang disabilitas. Artinya profesi ini baik, mulia, harus ada perlindungan," tegas dia usai mengadakan pertemuan dengan Tim 10 Perwakilan Ojek Online di Hotel Alila, Jakarta, Selasa (8/1).
Secara target, dia mengungkapkan, regulasi ini diperkirakan bakal rampung sekitar Maret 2019 nanti. Selain itu, telah diputuskan ada empat hal yang akan diatur dalam regulasi. Di antaranya menyangkut masalah suspend, kemitraan, keselamatan, dan tarif.
Baca juga:
Jokowi: Saya Jengkel Kalau Ada yang Remehkan Profesi Pengemudi Online
Hadiri Silaturahmi Nasional, Pengemudi Online Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi
Garda Indonesia Dukung Payung Hukum untuk Ojek Online
Kemenhub Beri Sinyal Tarif Batas Bawah Ojek Online Rp 2.500
Selain Ojek Online, Aturan Anyar Juga Mengatur Ojek Pangkalan