Jonan: Harusnya Freeport sudah tak bisa ekspor konsentrat sejak 2014
Perubahan status kontrak wajib dilakukan oleh perusahaan tambang yang belum mempunyai smelter, tetapi ingin melakukan ekspor konsentrat. Sebab, dalam UU Minerba, pemegang status KK harus melakukan pengolahan dan pemurnian dalam negeri terhitung sejak 2014 silam.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan kembali menjelaskan mengenai polemik perubahan status Freeport dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Jonan menegaskan, pihaknya tidak mewajibkan semua perusahaan tambang untuk mengubah status kontraknya, termasuk Freeport.
Namun, perubahan status kontrak wajib dilakukan oleh perusahaan tambang yang belum mempunyai smelter, tetapi ingin melakukan ekspor konsentrat. Sebab, dalam UU Minerba, pemegang status KK harus melakukan pengolahan dan pemurnian dalam negeri terhitung sejak 2014 silam.
-
Siapa yang mencium Jonas Rivanno? Asmirandah kemudian mengerjai Chloe dengan cara menunjuk sesuatu untuk mengalihkan perhatian sang putri. Setelah perhatian Chloe teralihkan, Asmirandah segera mengambil kesempatan untuk mencuri ciuman dari Vanno.
-
Apa peran Jonas Rivanno dalam sinetron Tertawan Hati? Jonas Rivanno mendapat peran sebagai sosok Mario Darmawan yang merupakan pasangan Naysila Mirdad.
-
Apa yang dirayakan Jonathan Frizzy? Pada tanggal 11 Agustus 2023, Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak dan Zac Jaden Frizzy Simanjuntak merayakan hari ulang tahun mereka.
-
Apa yang menjadi mimpi Johan sejak SD? Walaupun berasal dari keluarga pas-pasan, Johan sudah bermimpi bisa kuliah di UGM sejak SD.
-
Kapan Subramaniam Iswaran dijatuhi dakwaan tambahan? Pada bulan Maret tahun ini, Iswaran dijatuhi delapan dakwaan tambahan yang menuduh ia memperoleh barang-barang seperti sepeda Brompton, satu set tongkat golf, dan wiski dari tokoh lain: bos perusahaan konstruksi Lum Kok Seng.
-
Kenapa mahasiswa UGM mengembangkan ESDS? Yogi mengatakan bahwa pengembangan ESDS tersebut berawal dari keprihatinan mereka terhadap tingginya kasus stunting di Tanah Air.
"Sebenarnya tidak wajib, jadi kayak misalnya Vale atau beberapa perusahaan tambang emas juga itu mereka tidak mengubah menjadi IUPK, karena apa? karena mereka sudah punya smelter yang digunakan untuk pengolahan dan pemurnian. Kenapa kami meminta supaya Freeport itu mengubah perjanjian KK-nya menjadi IUPK, karena menurut kami, itu smelter yang dibangun di Gresik, itu hanya mengolah sampai konsentrat, jadi ini mengolah sampai pengolahan saja, jadi belum pemurnian. yang kita minta itu sampai pemurnian, makanya kita minta ke Freeport mengubah dari KK menjadi IUPK," jelas Jonan saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/3).
Menurut Jonan, jika status Freeport tidak diubah maka mereka terbentur UU Nomor 4 Tahun 2009 pasal 170. Disebutkan bahwa semua pemegang KK, wajib melakukan pengolahan dan pemurnian, 5 tahun sejak UU minerba itu diundangkan (2009 silam). Jadi seharusnya Freeport sebagai pemegang KK tidak bisa ekspor konsentrat mentah sejak 2014.
"Jadi harusnya 2014 sudah habis, tapi karena waktu itu oleh menteri sebelumnya itu diperpanjang sampai tahun 2017 Januari. setelah itu kita bilang, ini kan nggak bisa itu, masak kita juga harus melanggar undang-undang. jadi kita sebutkan, kita minta bahwa Freeport itu, KK-nya berubah menjadi IUPK," jelas Jonan.
Dengan menjadi IUPK, menurut Jonan ada pasal 102,103 di UU Minerba yang menyebutkan bahwa pemegang IUPK dan IUP itu wajib melakukan pengolahan dan pemurnian, tapi tidak disebut 5 tahun. Jadi perusahaan tambang pemegang status IUPK diberi waktu 5 tahun lagi untuk membangun smelter.
"Supaya setelah itu tidak ada lagi yang ekspor, ore, apa nikel ore, atau ore yang lain, bauksit atau juga copper, tembaga, nggak ada. Jadi setelah 5 tahun, ya semua harus melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri sesuai dengan amanah UU."
Baca juga:
Jonan minta anak buah cepat beradaptasi tuntaskan polemik Freeport
5 Fakta nasib karyawan Freeport, dari gaji Rp 3 juta hingga PHK
Imigrasi: 70 pekerja asing Freeport sudah pulang
Bupati Mimika: Gaji pekerja Freeport Rp 5 juta hanya tukang sapu
Masyarakat Papua minta 20 persen divestasi saham Freeport