Kadin: Di negara lain, tarif tol makin lama makin turun
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan P Roeslani, mengatakan tarif tol seharusnya tidak dinaikkan. Dia menilai tarif tol seharusnya malah makin rendah. Seharusnya kebijakan penyesuaian tarif tol dikaji dan dilihat dampaknya secara luas sehingga masyarakat tidak dibebani.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan P Roeslani, mengatakan tarif tol seharusnya tidak dinaikkan. Dia menilai tarif tol seharusnya malah makin rendah.
"Kalau kami lihatnya jalan tol kalau misalnya sudah jadi, tarifnya bukan naik mestinya tarif malah turun kan," ungkapnya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).
"Mungkin para pengusaha jalan tol akan protes karena mereka ada planning-nya tapi mestinya tarifnya main lama makin turun, karena di negara lain makin lama makin turun," sambungnya.
Rosan menambahkan seharusnya kebijakan penyesuaian tarif tol dikaji dan dilihat dampaknya secara luas sehingga masyarakat tidak dibebani. "Kan kita melihat kepentingan secara luas kalau tarifnya makin rendah yang diuntungkan masyarakat," kata dia.
Selain itu, menurut dia, jika tarif tol tidak naik, maka akan menjaga perkembangan dunia usaha. "Tarif makin rendah, dunia usaha yang lewat disitu bebannya juga semakin rendah. Orang bilang jalan tol berapa sih (tarif), tapi kalau frekuensinya (pemakaian) banyak, ya lumayan juga (pengeluaran) itu," ujarnya.
"Kalau saya sih lihat tidak bisa untuk kepentingan sendiri tapi harus melihat kepentingan yang lebih luas gitu," tandas dia.
-
Apa saja yang termasuk dalam tarif tol Medan-Kisaran? Tarif Tol Medan - Kisaran 2024 Berdasarkan informasi yang diperoleh pada 3 September 2024, terdapat beberapa penyesuaian tarif tol Medan-Kisaran. Berikut adalah rincian tarif sesuai dengan golongan kendaraan untuk rute Junction Indrapura ke Kisaran dan Lima Puluh ke Kisaran: Junction Indrapura - Kisaran: Kategori I: Rp64.000Kategori II dan III: Rp96.000Kategori IV dan V: Rp128.000 Lima Puluh - Kisaran: Golongan I: Rp43.500Golongan II dan III: Rp65.500Golongan IV dan V: Rp87.000
-
Kapan tarif tol Medan-Kisaran mengalami perubahan? Pada tahun 2024, terdapat beberapa perubahan penting mengenai tarif tol Medan-Kisaran yang perlu Anda ketahui agar perjalanan Anda lebih nyaman dan terorganisir.
Baca juga:
Kemenhub dukung kenaikan tarif tol tahun ini
Siap-siap, tarif tol Pondok Aren-Serpong naik mulai Jumat ini
Tarif 5 ruas tol milik Jasa Marga naik mulai Jumat ini, termasuk dalam kota Jakarta
Tarif tol Bali Mandara naik mulai Jumat, kecuali untuk motor
8 Desember, tarif tol dalam kota Jakarta naik Rp 500 menjadi Rp 9.500 per mobil
5 Fakta kenaikan tarif belasan ruas tol tahun ini
Menhub Budi sebut kenaikan tarif tol telah pertimbangkan daya beli masyarakat