Kadin: Moratorium reklamasi ganggu iklim investasi RI
Pemerintah bisa dianggap tidak memberikan kepastian hukum sehingga berpotensi merusak kepercayaan investor.
Tingkat kepastian investasi di Indonesia sedang diuji terkait polemik reklamasi di Teluk Jakarta. Penghentian sementara (moratorium) reklamasi dinilai bisa menurunkan tingkat kepercayaan investasi di Indonesia.
Moratorium itu berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengusaha, terutama perusahaan yang telah memiliki izin dari pemerintah dan sudah berinvestasi. "Kita harus memberikan kenyamanan sehingga investasi bisa menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi. Apalagi sektor properti merupakan kunci perekonomian," ujar Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri, Erwin Aksa dalam keterangan di Jakarta, Senin (15/8).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan Awaloedin Djamin meninggal? Awaloedin Djamin meninggal dunia pada usia 91 tahun, tepatnya pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 14.55 WIB.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
Erwin menegaskan keputusan tersebut akan memberikan dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Sebab, pemerintah bisa dianggap tidak memberikan kepastian hukum sehingga berpotensi merusak kepercayaan investor.
"Jadi dampaknya banyak, apalagi properti itu menjadi salah satu indikator pertumbuhan ekonomi suatu negara," katanya.
Selain itu, pemerintah harus memberikan kompensasi kepada pemegang izin reklamasi jika akhirnya proyek dibatalkan. Belum lagi ancaman kebangkrutan perusahaan mungkin muncul dengan efek domino yang cukup berat. "Karena itu perlu dipikirkan dan harus ada solusi, karena efeknya bisa sangat banyak," tegasnya.
Erwin menjelaskan di seluruh dunia properti adalah urat nadi perekonomian. Dia mencontohkan kota Dubai di Uni Emirat Arab (UEA). Negara ini tumbuh menjadi wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi di dunia setelah mengembangkan sektor properti, di antaranya melalui proyek reklamasi.
Untuk itu, Kadin meminta pemerintah untuk tetap menjaga iklim investasi dan mendorong bisnis properti nasional terus bertumbuh. Pasalnya, jika industri properti terhenti, sektor usaha pendukung lainnya akan terkena dampak buruknya.
"Industri properti itu menggerakkan semua lini bisnis. Ibarat sebuah rumah, di dalamnya berisi ratusan item, sehingga efek dominonya banyak. Semakin banyak pembangunan properti, ekonomi kita akan maju," tambah Erwin.
Data Badan Koordinasi Penanaman Modal menunjukkan hingga kuartal II 2016 realisasi investasi mencapai Rp 151,6 triliun. Rinciannya, Rp 99,4 triliun investasi asing dan Rp 52,2 triliun investasi dalam negeri. Jumlah itu naik 12,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Laporan DBS Insights Asia menunjukkan di antara negara-negara ASEAN, nilai potensi pasar Indonesia sesungguhnya menempati peringkat paling tinggi, yaitu sebesar 83,4 persen. Sebagian besar kalangan juga menyambut positif tim ekonomi pilihan Jokowi.
Sayangnya, DBS Insights Asia juga mengingatkan masalah ketidakpastian hukum dalam berinvestasi di Indonesia berada di atas negara-negara ASEAN lainnya. Ini yang membuat investor gamang masuk ke Indonesia.
(mdk/sau)