Data diintip, nasabah kartu kredit BCA tutup akun massal
Dalam sebulan nasabah BCA yang menutup akun kartu kredit meningkat tiga kali lipat.
Senior General Manager Head of Consumer Card PT Bank Central Asia (BCA), Santoso mengatakan dalam sebulan nasabah BCA yang menutup akun kartu kredit meningkat tiga kali lipat. Hal ini dikarenakan banyak nasabah yang takut dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dalam mengawasi data transaksi dari kartu kredit.
"Kalau setiap bulan kira-kira tutupnya bisa karena kredit macet atau tidak mau lagi. Itu naik jadi tiga kali dari normal, katanya tidak mau pakai kartu kredit lagi takut dipantau pajak," ujar Santoso di Menara BCA, Jakarta, Selasa (17/5).
-
Apa itu kartu kredit BCA? Kartu kredit BCA adalah salah satu produk perbankan yang ditawarkan oleh Bank Central Asia (BCA), salah satu bank swasta terbesar di Indonesia. Kartu kredit BCA memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi pembayaran secara mudah, cepat, dan aman, baik di dalam maupun luar negeri.
-
Kenapa orang memilih kartu kredit BCA? Dengan mengetahui jenis dan keuntungannya, Anda bisa memilih mana kartu kredit yang cocok dan sesuai. Jenis kartu kredit BCA ini mungkin bisa membantu Anda dalam bertransaksi.
-
Siapa saja yang bisa mengajukan kartu kredit BCA? • Nasabah yang mengajukan kartu kredit untuk kartu utama minimal 21 tahun maksimal 65 tahun. Sedangkan untuk kartu tambahan minimal usia 17 tahun dan maksimal 65 tahun. • Berpenghasilan minimal 3 juta rupiah per bulan.
-
Bagaimana cara mengajukan kartu kredit BCA secara online? • Masuk ke bca.co.id/creditcard, lalu klik “Aplikasi Online”. Atau klik https://webform.bca.co.id/applycc/#/main/dashboard• Pilih Kartu Kredit BCA yang diinginkan.• Masukkan kode verifikasi yang akan dikirim melalui SMS dari 89888. Pastikan memiliki pulsa cukup untuk pengiriman kode verifikasi.• Upload dokumen : e-KTP, NPWP (jika ada), foto selfie dan foto tanda tangan. Pastikan foto dokumen jelas, tidak buram, tidak terpotong, bukan hasil scan atau fotokopi.• Pastikan koneksi internet bagus dan kuota data cukup untuk melakukan video call dengan Customer Service Halo BCA. • Isi data diri dengan lengkap dan benar. Apabila ingin melanjutkan pengisian di waktu lain, login kembali ke https://webform.bca.co.id/applycc/#/main/dashboard dengan menggunakan tanggal lahir dan nomor registrasi yang sudah dikirimkan ke email yang didaftarkan.• Setelah menyetujui syarat dan ketentuan Kartu Kredit BCA maka pengajuan Kartu Kredit BCA sudah selesai. Pastikan data sudah terkirim (muncul tanda centang) dan catat/simpan nomor registrasi aplikasi Kartu Kredit BCA. • Jika sudah menjadi nasabah BCA, SELAMAT karena proses pengajuan kartu kreditmu sudah selesai! Untuk calon nasabah baru BCA, silakan cetak surat konfirmasi yang BCA kirimkan melalui email, lalu tanda tangani dan kirim melalui Pos atau ke cabang BCA terdekat.• Periksa status aplikasi kartu kredit BCA di https://webform.bca.co.id/applycc/#/main/dashboard dan login menggunakan nomor registrasi dan tanggal lahir, atau hubungi Halo BCA 1500888
-
Bagaimana cara transaksi dengan menggunakan kartu kredit Indonesia dalam kerja sama BNI dan Bank Lampung? Kerja sama ditujukan untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia (GBBI), dimana untuk seluruh transaksi dengan menggunakan KKI akan diproses melalui sistem pembayaran dalam negeri.
-
Apa itu kartu kredit menurut OJK? Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran non tunai yang sudah lama hadir di sekitar kita guna mempermudah transaksi menjadi lebih cepat dan mudah.
Dia menegaskan, penurunan drastis penggunaan kartu kredit terjadi pada April 2016, setelah Ditjen Pajak mengeluarkan aturan untuk bank penerbit kartu kredit memiliki kewajiban menyerahkan data transaksi nasabah setiap akhir bulan pada Maret 2016.
"Begini, tadi yang saya sempat share sejak bulan Maret tanggal 22 issued surat pajak, masuk ke media awal April. Januari-Maret normal, khusus April naik 3 kali lipat dari penutupan normal," kata dia.
Menurut dia, kebijakan ini merupakan hal yang wajar dilakukan, mengingat data nasabah kartu kredit tidak dilindungi Undang-Undang (UU) karena berbentuk rekening pinjaman. Berbeda dengan rekening penyimpanan yang dilindungi UU.
"Karena kartu kredit bukanlah rekening penyimpan tapi rekening peminjam. Makanya berdasarkan UU 35 a tentang kerahasiaan data perbankan itu (membuka data kartu kredit) diizinkan," pungkas dia.
Baca juga:
Begini cara top up saldo GO-PAY bagi nasabah BCA
April 2016, pengguna kartu debit BCA meningkat 20 persen
Bos GO-JEK beri sinyal tak lagi tawarkan layanan tarif murah
OJK catat rasio kredit bermasalah perbankan RI sebesar 2,8 persen
5 Penyebab pengajuan KPR ditolak bank meski syarat lengkap