Kemelut Dunia Asuransi Tanah Air
Berdasarkan data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada tahun 2018 ada 21 keluhan dari industri asuransi. Dan menjelang paruh pertama 2019 YLKI telah mencatat ada delapan keluhan terkait hal serupa.
Dunia asuransi saat ini tengah diwarnai kisruh. Mulai dari kasus gagal bayar hingga banjirnya aduan sulitnya mengurus klaim.
Berdasarkan data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada tahun 2018 ada 21 keluhan dari industri asuransi. Dan menjelang paruh pertama 2019 YLKI telah mencatat ada delapan keluhan terkait hal serupa.
-
Kapan Yulianto menjadi Agen BRILink? Agen BRILink milik Yulianto yang bernama Nida Cell ini letaknya berada persis di samping lapangan olahraga Rambeanak. Letaknya yang strategis membuat usaha kelontongnya ini banyak dikenal pelanggan. Tak heran kalau banyak pelanggan yang merasa terbantu dengan adanya Agen BRILink Nida Cell ini, khususnya bagi masyarakat di sekitaran Desa Rambeanak. Agen BRILink milik Yulianto ini sudah berjalan sejak tahun 2016.
-
Apa itu Asuransi Lentera? Asuransi LENTERA merupakan produk Asuransi Berjangka atau term life yang memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam kehidupan para pemegang polis dan orang tercinta.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana Yulianto membantu nasabah dalam mengelola pendapatan? Tidak hanya memberikan bantuan pinjaman untuk nasabah, Yulianto juga kerap membantu nasabah dalam mengelola pendapatannya. Yulianto kerap memberikan arahan untuk menyimpan dana jika nasabah memperoleh penghasilan lebih. “Selain itu, saya juga kerap menyampaikan kepada nasabah untuk menabung. Kemarin saya arahkan kepada petani cabai untuk menabung di tempat saya hingga Rp11 juta,” kata Yulianto.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
Selain itu, masalah besar juga tengah melanda dua raksasa perusahaan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan, yakni Jiwasraya dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.
Seperti diketahui, saat ini Jiwasraya tengah terlilit kasus gagal bayar JS Saving Plan yang sudah jatuh tempo. Sementara itu, AJB Bumiputera sampai akhir Januari 2019 angka klaim jatuh tempo atau outstanding nya terhadap nasabah sudah menyentuh angka Rp2,7 Triliun.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menyebutkan kemelut yang terjadi di industri asuransi tanah air tak lepas dari peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator. Menurut Tulus, peran OJK disini belum maksimal.
"Sumbu persoalannya adalah mandulnya pengawasan OJK," kata Tulus kepada Merdeka.com, Rabu (24/7).
Dia menyatakan, jika OJK menjalankan perannya sebagai regulator dan pengawas dengan benar, maka kejadian yang saat ini tengah melanda industri asuransi tidak akan terjadi.
"Seharusnya dengan adanya OJK hal seperti ini tidak boleh terjadi. Untuk apa adanya OJK kalau pelanggaran konsumen di bidang jasa keuangan (asuransi) masih marak?," keluhnya.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon mengungkapkan kasus yang tengah terjadi saat ini rupanya tidak menyurutkan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia asuransi.
Dia mengungkapkan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari perusahaan anggota yang terdampak oleh kasus tersebut. Artinya, kasus yang tengah menimpa dua anggota tersebut tidak berpengaruh pada industri.
"Kami belum mendapatkan informasi keluhan dari anggota yang manapun bahwa sudah mengalami imbas dampak dari apa yang sedang terjadi kepada sebagian anggota kami (Jiwasraya dan Bumiputera)," kata dia.
Dia mengungkapkan, komunikasi juga terus dilakukan dengan seluruh perusahaan asuransi jiwa lainnya yang tergabung sebagai anggota asosiasi. Dia mengungkapkan, tidak ada satupun perusahaan di bawah naungan AAJI yang mengaku terkena dampak negatif adanya kasus yang melibatkan dua perusahaan besar tersebut.
"Belum mendapatkan masukan bahwa ada perusahaan anggota yang kena imbasnya," ungkapnya.
Kendati demikian dia menegaskan asosiasi tidak lepas tangan terhadap kasus yang tengah melilit dua anggotanya tersebut. Koordinasi terus dilakukan dengan beberapa pihak terkait lainnya.
"Bahwa AAJI mencermati industri asuransi jiwa kita ini karena inilah yang sedikit banyaknya dicoba dipayungi, dicoba dikoordinasikan oleh AAJI bersama pihak-pihak terkait. Sehingga apa yang terjadi hal-hal yang terjadi baik positif maupun kurang baik di industri asuransi jiwa kita ini itu juga bagian dari yang dicermati oleh AAJI," ujarnya.
Dia berharap kasus yang saat ini tengah melanda dua perusahaan asuransi tersebut dapat segera mendapat prose penyelesaian yang baik. Tidak hanya untuk perusahaan, namun juga pegawai dan terutama para nasabah pemegang polis.
"Perusahaan yang sedang mengalami hambatan, sedang mengalami gangguan kendala, kami berharap itu bisa mendapatkan jalan penyelesaian yang baik yang secepat-cepatnya. Baik bukan hanya tahun ini tapi tahun-tahun ke depannya, untuk pegawainya juga baik tapi untuk tenaga pemasarnya dan untuk nasabahnya terutama pemegang polisnya itu juga kami harapkan ada solusi yang bisa diterima semua pihak tidak merugikan siapapun," tutupnya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu menyebutkan tidak ada masalah dalam pembayaran klaim. Dia mengatakan 96 persen dari total klaim asuransi telah dibayarkan oleh perusahaan. Sisanya, merupakan klaim yang bermasalah.
"Kalau lihat data di kita, klaim itu kita bayar secara industri itu udah Rp50 triliun. Jadi ini yang ribut ini yang case-casenya yang klaim-klaimnya tidak dibayar, tapi klaim tidak dibayar itu ada penyebabnya," kata dia saat ditemui di Rumah AAJI, Jakarta, Selasa (23/7).
Dia mencontohkan, salah satu penyebab tidak dibayarkannya klaim adalah karena nasabah nakal yang terbukti melakukan manipulasi data. Misalnya data diri bahkan hingga riwayat kesehatan.
"Ada loh case di mana umur aja dipalsuin. Kenapa dipalsukan? supaya preminya murah. Jadi mestinya di umur 50 tahun dia tulis umurnya 45 tahun, preminya lebih murah yang 45 tahun daripada 50 tahun. jadi ini terjadi hal-hal seperti ini," ujarnya.
"Terus yang kedua dia bilang tidak punya penyakit, baru 3 bulan dapat polis, dia main golf jatuh, begitu dibawa ke rumah sakit gak taunya sakit ginjal stadium 4. Jadi hal-hal seperti ini yang klaimnya tidak dibayar," dia menambahkan.
Dia menegaskan, asosiasi mengutuk keras jika ada perusahaan anggota yang terbukti tidak melakukan pembayaran klaim. Namun proses pembayaran itu sendiri harus sesuai dengan prosedur.
"Kita tidak setuju klaim tidak dibayar karena asuransi jiwa itu bisnis klaim, dia harus bayar. Namun pembayarannya harus sesuai dengan ketentuan dong, mesti fair. Jadi dari 100 persen klaim yang terjadi, hampir 96 persen itu dibayar. 2-3 persen tidak dibayar kenapa? karena masih ada masalah," tegasnya.
Dia mengakui, tidak menutup kemungkinan ada juga perusahaan yang bermasalah sehingga tidak membayar klaim. Oleh karena itu, dia meminta persoalan pembayaran klaim harus dilihat dari semua segi.
"Jadi kalau melihat sesuatu tuh dilihat semuanya, jadi perusahaan ada yang nakal? Ada. Agen ada yang nakal? Ada. Nasabah nakal? Ada, Jadi semuanya ada. Oleh karena itu, yang disebut perlindungan konsumen, pemikirannya adalah semua ini harus dilindungi," ujarnya.
Dia menjelaskan jika proses administrasinya lancar dan terbukti benar, kemungkinan klaim tidak dibayar oleh perusahaan sangat kecil. Sementara itu, hingga saat ini pihak OJK masih enggan berkomentar mengenai kasus yang tengah menimpa Jiwasraya dan AJB Bumiputera.
Baca juga:
Semester I-2019, OJK Catat PMI Manufaktur dan Ekspor RI Masih Melambat
Survei Allianz: Penanganan Keluhan Nasabah Terus Membaik
Asosiasi soal Klaim Asuransi Sulit: Nasabah Juga Ada yang Nakal
Pertumbuhan Jumlah Agen Asuransi Jiwa Melambat
AAJI Klaim Kasus AJB Bumiputera & Jiwasraya Tak Berdampak pada Industri Asuransi RI
Asosiasi: Agen Asuransi Nakal Dapat Dipidanakan