Kemenhub dukung kenaikan tarif tol tahun ini
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan pihaknya mendukung keputusan kenaikan tarif tol tahun ini. Budi menjelaskan, PT Jasa Marga tidak mungkin serta merta menaikkan tarif tol tanpa sebab.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan pihaknya mendukung keputusan kenaikan tarif tol tahun ini. Budi menjelaskan, PT Jasa Marga tidak mungkin serta merta menaikkan tarif tol tanpa sebab.
"Kalau menurut saya, kalau itu memang suatu kebutuhan ya mungkin," kata Budi, di Jakarta, Kamis (7/12).
"Barangkali dari pengelola jalan tol memang sudah saatnya untuk naik," lanjutnya.
Sebelumnya, PT Jasa Marga Tbk mengumumkan kenaikan tarif lima ruas tol yang dikelola perusahaan mulai 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB dengan besaran kenaikan antara 6,7 sampai 10 persen.
"Kenaikan tarif lima ruas ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 Pasal 48 ayat 3 tentang Jalan Tol," kata Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Tbk, Agus Setiawan.
Kelima ruas yang mengalami kenaikan adalah pertama, ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit atau yang dikenal Tol Dalam Kota Jakarta.
Kedua, ruas Tol Surabaya-Gempol. Ketiga, ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa. Keempat ruas Tol Palimanan-Kanci dan kelima Tol Semarang (Seksi A, B, C).
"Penyesuaian dan evaluasi tarif tol setiap dua tahun ini dilakukan berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan laju inflasi," katanya.
-
Kenapa pemerintah memberikan diskon tarif tol untuk mudik? Tahun ini diskon tarif tol kembali diberlakukan oleh pemerintah bersama pengelola jalan tol untuk memecah pergerakan masyarakat yang mudik maupun balik.
-
Kapan tarif tol Medan-Kisaran mengalami perubahan? Pada tahun 2024, terdapat beberapa perubahan penting mengenai tarif tol Medan-Kisaran yang perlu Anda ketahui agar perjalanan Anda lebih nyaman dan terorganisir.
-
Apa saja yang termasuk dalam tarif tol Medan-Kisaran? Tarif Tol Medan - Kisaran 2024 Berdasarkan informasi yang diperoleh pada 3 September 2024, terdapat beberapa penyesuaian tarif tol Medan-Kisaran. Berikut adalah rincian tarif sesuai dengan golongan kendaraan untuk rute Junction Indrapura ke Kisaran dan Lima Puluh ke Kisaran: Junction Indrapura - Kisaran: Kategori I: Rp64.000Kategori II dan III: Rp96.000Kategori IV dan V: Rp128.000 Lima Puluh - Kisaran: Golongan I: Rp43.500Golongan II dan III: Rp65.500Golongan IV dan V: Rp87.000
-
Kapan Tol Cimanggis-Cibitung mulai diberlakukan tarif? Diperkirakan sosialisasi ini akan berlangsung selama dua pekan atau 14 hari lamanya. Artinya, akhir Juli ini diperkirakan tarif berbayar akan mulai diberlakukan.
Baca juga:
Siap-siap, tarif tol Pondok Aren-Serpong naik mulai Jumat ini
Tarif 5 ruas tol milik Jasa Marga naik mulai Jumat ini, termasuk dalam kota Jakarta
Tarif tol Bali Mandara naik mulai Jumat, kecuali untuk motor
8 Desember, tarif tol dalam kota Jakarta naik Rp 500 menjadi Rp 9.500 per mobil
5 Fakta kenaikan tarif belasan ruas tol tahun ini
Menhub Budi sebut kenaikan tarif tol telah pertimbangkan daya beli masyarakat
BPJT sebut kenaikan tarif tol tak akan terlalu tinggi