Kemenhub Minta Masyarakat Tak Gunakan GrabWheels untuk Bermain
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar layanan GrabWheels disetop atas dasar keselamatan. Kementerian Perhubungan juga berharap agar masyarakat paham bahwa fungsi e-scooter bukan untuk hiburan. Pemerintah meminta penggunaan GrabWheels hanya untuk transportasi.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar layanan GrabWheels disetop atas dasar keselamatan. Kementerian Perhubungan juga berharap agar masyarakat paham bahwa fungsi e-scooter bukan untuk hiburan.
Pemerintah meminta penggunaan GrabWheels hanya untuk transportasi. Contohnya dari tempat berhenti kendaraan umum menuju kantor.
-
Kenapa Grab menawarkan layanan motor listrik? Grab Indonesia memberikan layanan sewa motor listrik untuk para pengemudi Grab yang ingin menjadi mitra driver, namun tidak memiliki kendaraan sendiri. Layanan ini memberikan kemudahan bagi pengemudi Grab.
-
Di mana motor listrik Grab bisa dikembalikan? Pengemudi atau pengguna tidak perlu mengembalikannya usai bekerja. Sepeda motor listrik ini dapat dibawa pulang.
-
Bagaimana cara mendaftar sebagai driver Grab motor listrik? Anda bisa mendaftar di kantor Grab terdekat atau secara online melalui situs resmi mereka, yaitu register.grab.com.
-
Apa saja persyaratan untuk menjadi driver Grab motor listrik? Pria atau Wanita berusia 18 - 55 tahun. Mampu mengendarai sepeda motor. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surat Izin Mengemudi (SIM) Surat Keterangan Domisili Membayar deposit (jika belum pernah terdaftar sebagai mitra pengemudi grab)
-
Kenapa banyak orang beralih ke sepeda listrik sebagai transportasi utama? Dengan fungsinya tersebut, banyak orang sudah mulai beralih ke sepeda listrik sebagai sarana transportasi utama untuk pergi ke warung, antar anak sekolah, hingga pasar sekitaran rumah.
-
Kapan kejadian mobil pick up tertimpa tiang listrik terjadi? Kejadian itu berlangsung pada Minggu, 23 Juli lalu.
"Pada praktiknya banyak digunakan masyarakat kita untuk main-main. Ini butuh pengawasan ketat," ucap Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (14/11).
Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, berjanji besok pihak Grab dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membahas aturan-aturan yang akan diterapkan soal GrabWheels ini.
Grab Tak Hentikan Layanan Skuter Listrik
Ridzki menambahkan layanan GrabWheels akan terus berjalan. "Berlanjut," tegas Ridzki.
Ridzki juga menyebut Grab sudah melaksanakan berbagai sosialisasi terkait keselamatan pemakaian GrabWheels. Aturan itu pun sudah tertuang di aplikasi mereka.
Beberapa aturan tersebut seperti batasan usia, larang berboncengan, harus memakai sepatu, dan patuh lalu lintas. Grab pun sudah mengatur agar lampu depan menyala otomatis dan ada pembatasan kecepatan menjadi 15 km per jam.
"Soal sosialisasi sudah berjalan. Bukannya belum dijalankan, itu sudah dijalankan," jelas Ridzki.
Reporter: Tommy Kurnia Rony
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)