Kemenkeu: Biaya Vaksinasi Covid-19 Seharusnya Tidak Dibebankan Kepada BPJS Kesehatan
Menurutnya, program pemerintah vaksinasi Covid-19 seharusnya tidak menjadi bagian dalam tanggungan JKN yang dilakukan BPJS Kesehatan. Sebab vaksinasi merupakan pengecualian dan produk program pemerintah.
Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan, Didik Kusnaini mengatakan, standar pelayanan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu diatur dan mencakup berbagai rekomendasi kesehatan. Khususnya di masa pandemi Covid-19 dalam hal vaksinasi.
Menurutnya, program pemerintah vaksinasi Covid-19 seharusnya tidak menjadi bagian dalam tanggungan JKN yang dilakukan BPJS Kesehatan. Sebab vaksinasi merupakan pengecualian dan produk program pemerintah.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Apa saja contoh layanan inovatif yang diluncurkan BPJS Kesehatan? Hadirnya Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga i-Care JKN serta inovasi berbasis teknologi lainnya menjadi bukti BPJS Kesehatan bergerak maju untuk memberikan pelayanan yang mudah dijangkau dan mudah diakses oleh seluruh peserta JKN.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
"Yang pasti ini jadi beban JKN," kata Didik di Jakarta, Selasa (20/10).
Didik bercerita, ada beberapa hal yang semula jadi bagian dari JKN dan tidak tanggung pemerintah. Misalnya pada program perawatan gigi yang sifatnya ke arah estetik. Ini tidak lagi jadi tanggungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetapi menjadi tanggung jawab masyarakat sendiri.
"Jadi kalau program pemerintah ya ditanggung pemerintah, kalau ada hal lain yang out over cover misalnya perawatan gigi yang arahnya estetik dan sejenisnya ini masih dalam kajian kami," kata dia.
Masalah Pemasukan Dana
Kata Didik, pemerintah dalam hal ini sebagai last resort yang harus menjadi penyokong bila terjadi sesuatu dengan JKN. Namun saat ini masalahnya bukan pada permintaan tetapi pemasukan dana.
Sehingga, solusi yang seharusnya diambil dengan meningkatkan iuran JKN. Lalu melakukan rasionalisasi dan efisiensi pengeluaran.
"Kita perlu berpikir membuka upaya kreatif, meskipun itu bukan hal yang bisa cepat dilakukan," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)