Kemenkeu dapat dukungan terbitkan aturan resmi untuk produk tembakau alternatif
Ketua dan Pendiri YPKP Indonesia, Achmad Syawqie Yazid mengatakan bahwa yang dilakukan pemerintah saat ini dengan memberikan peraturan bagi produk tembakau lainnya merupakan langkah yang tepat.
Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian keuangan atas penetapan peraturan yang memberikan payung hukum bagi produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), termasuk produk – produk tembakau alternatif. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.146/PMK.010./2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang memberlakukan cukai terhadap produk HPTL, seperti rokok elektrik atau vape, molase tembakau, tembakau hirup, dan tembakau kunyah.
Ketua dan Pendiri YPKP Indonesia, Achmad Syawqie Yazid mengatakan bahwa yang dilakukan pemerintah saat ini dengan memberikan peraturan bagi produk tembakau lainnya merupakan langkah yang tepat.
-
Bagaimana cara rokok elektrik bekerja? Rokok elektrik bekerja dengan cara memanaskan cairan yang mengandung nikotin, flavoring, dan bahan kimia lainnya menggunakan baterai. Proses pemanasan ini menghasilkan aerosol yang kemudian dihirup oleh pengguna, mirip dengan cara merokok rokok konvensional namun tanpa menghasilkan asap yang dihasilkan dari pembakaran tembakau. Dengan demikian, rokok elektrik tidak hanya menciptakan pengalaman merokok yang lebih bersih secara visual, tetapi juga mengurangi paparan terhadap zat-zat kimia yang ditemukan dalam asap rokok konvensional.
-
Apa yang membuat elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta merosot? Selain itu, Golkar berasumsi belum mengusung Ridwan Kamil ke Jakarta karena elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta merosot Ketika Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) muncul di bursa Pilkada Jakarta 2024.
-
Apa yang menjadi pemicu semangat Jakarta Electric PLN untuk bangkit? Ketertinggalan menjadi sesuatu yang memacu semangat. Hal inilah yang berhasil dibuktikan oleh Jakarta Electric PLN yang berhasil comeback atas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.
-
Siapa saja yang terdampak oleh bahaya rokok elektrik? Penggunaan rokok elektrik terus meningkat di berbagai belahan dunia, menciptakan tantangan baru dalam kebijakan kesehatan masyarakat dan regulasi tembakau. Sementara para pendukung rokok elektrik menganggapnya sebagai alat bantu untuk menghentikan kebiasaan merokok konvensional, kritikus khawatir bahwa popularitas rokok elektrik dapat memperkenalkan generasi baru pada nikotin dan bahaya kesehatan yang terkait dengannya.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
"Ini adalah kabar baik yang harus kita dukung bersama, karena peraturan ini dibuat dengan tujuan yang baik. Kami, YPKP, berterima kasih kepada Bea Cukai yang telah melibatkan kami dalam proses perumusan peraturan ini," ucap Prof. Syawqie dikutip dari keterangannya di Jakarta, Senin (23/7).
Dalam audiensi-audiensi yang dilakukan, pihaknya banyak memaparkan mengenai hasil-hasil penelitian yang menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif seperti vape dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar, memiliki potensi risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok.
"Senang sekali, pemaparan kami kemudian dapat memberikan pandangan terbaru seputar produk ini dan menjadi bahan pertimbangan. Ke depan, kami akan terus memantau dan melakukan penelitian komprehensif untuk produk tembakau alternatif agar semakin banyak lagi fakta-fakta ilmiah yang tergali sehingga memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat," tambahnya.
Produk tembakau alternatif seperti vape, produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar, snuss, dan nikotin tempel merupakan produk yang menggunakan konsep pengurangan bahaya (harm reduction) dimana memiliki potensi risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok.
Peneliti YPKP yang juga merupakan Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (Kabar), Amaliya mengungkapkan bahwa dengan metode harm reduction yang terdapat dalam produk tembakau alternatif dapat mengurangi risiko penyakit yang terhubung dengan kebiasaan merokok.
Di lain sisi, dia tetap menekankan bahwa pilihan terbaik bagi perokok untuk terhindar dari risiko penyakit adalah dengan berhenti mengonsumsi rokok atau tidak menggunakan produk tembakau alternatif sama sekali. Namun, dengan melihat realita yang ada, beliau memahami bahwa terdapat sejumlah perokok yang masih kesulitan untuk berhenti. Oleh karena itu, perlu ada upaya konkret agar perokok dapat memilih produk tembakau alternatif yang berpotensi lebih rendah risiko daripada rokok.
"Di YPKP, kami sudah melakukan beberapa penelitian terkait dengan produk tembakau alternatif. Dari penelitian yang baru saja kami lakukan belum lama ini untuk mengetahui kondisi mulut seorang perokok, non perokok dan pengguna vape menunjukkan bahwa pengguna vape memiliki risiko kesehatan dua kali lebih rendah dibandingkan perokok konvensional," jelas Amaliya.
Dengan adanya payung hukum yang jelas terkait produk tembakau alternatif, diharapkan ke depannya akan ada lebih banyak lembaga penelitian di Indonesia yang aktif melakukan kajian dan riset lebih jauh mengenai produk ini. Sehingga polemik dan kekhawatiran yang selama ini masih beredar di masyarakat dapat terjawab.
"Kami di YPKP sangat terbuka dan berharap dapat menjalin kerja sama dengan pemerintah untuk melakukan penelitian lebih lanjut dan komprehensif mengenai produk tembakau alternatif. Hasil dari penelitian tersebut diharapkan dapat menciptakan kerangka regulasi dan fiskal yang tepat di Indonesia sehingga dapat mendorong perokok untuk memilih produk tembakau alternatif dengan risiko yang lebih rendah."
Baca juga:
5 Untung rugi saat vape kena cukai 57 persen
Mulai 1 Oktober 2018, harga vape bakal naik hingga 10 persen
Vape dikenakan cukai, negara raup tambahan penerimaan Rp 70 miliar hingga akhir 2018
Pengusaha sebut permintaan ekspor Vape capai 2 juta tiap bulan
Siap-siap, mulai 1 Oktober vape tanpa pita cukai bakal disita
Kenakan cukai vape 57 persen, pengusaha dapat NPPKBC dari Bea Cukai